Beralih ke bagian utama
Artikel Riset Asli Akses Terbuka Terakreditasi SINTA 2

Landasan Filosofis dan Budaya Feodalisme dalam Menjalankan Pemerintahan yang Demokratis di Indonesia

DOI
10.21787/jbp.1.2009.245-257
Tanggal Terbit & Halaman
8 September 2024 · Hlm. 245-257
Riwayat Naskah
Diterima8 Sep 2024 Terbit8 Sep 2024

676 Dilihat 820 Diunduh

Abstrak

Demokrasi merupakan gagasan kebudayaan Yunani kuno, di mana demokrasi dianggap dapat menyalurkan setiap aspirasi dari rakyat. Dengan anggapan tersebut terasumsi bahwa telah terjadi harmonisasi hubungan orang satu sama lainnya. Dalam arti, mereka saling menjalin suatu ikatan yang saling memperkuat, masyarakat melindungi warga negara, sedangkan warga negara akan mendarmabaktikan dirinya kepada masyarakat dan setiap warga negara akan dilindungi oleh negara. Implementasi demokrasi pada setiap negara masih harus melalui proses penyesuaian menurut situasi dan kondisi dari negara masing-masing yang dilandasi oleh nilai kerakyatan setiap negara. Demokrasi dipandang sebagai pengejawantahan yang paling tepat dan ideal untuk semua sistem organisasi politik dan sosial modern.

Baca Naskah Lengkap

Isi lengkap artikel ini tersedia dalam format PDF. Versi resmi yang diterbitkan pada Vol 1 No 3 (2009).

Buka PDF

Daftar Pustaka

6 rujukan
  1. Alisyahbana, Sutan Takdir, Pembimbing ke Filsafat, Jakarta: Dian Rakyat, 1981.
  2. Budiardjo, Miriam, Masalah Kenegaraan, Jakarta: PT Gramedia, 1990.
  3. Budiman, Arif, Teori Negara: Negara, Kekuasaan dan Ideologi, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 1996.
  4. Nawawi, Hadari, Perkuliahan Filsafat Ilmu, Jakarta, 2006.
  5. Soemargono, Soeyono, Berpikir Secara Kefilsafatan, Jakarta: Nur Cahaya, 1988.
  6. Sunggono, Bambang, Partai Politik dalam Kerangka Pembangunan Politik di Indonesia, Surabaya: PT Bina Ilmu, 1992.

Hak Cipta & Lisensi Akses Terbuka

Hak Cipta (c) 2009 Penulis. Artikel ini dilisensikan di bawah CC Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0.