Landasan Filosofis dan Budaya Feodalisme dalam Menjalankan Pemerintahan yang Demokratis di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.21787/jbp.1.2009.245-257Kata Kunci:
Landasan Filosofis, Pemerintahan DemokratisAbstrak
Demokrasi merupakan gagasan kebudayaan Yunani kuno, di mana demokrasi dianggap dapat menyalurkan setiap aspirasi dari rakyat. Dengan anggapan tersebut terasumsi bahwa telah terjadi harmonisasi hubungan orang satu sama lainnya. Dalam arti, mereka saling menjalin suatu ikatan yang saling memperkuat, masyarakat melindungi warga negara, sedangkan warga negara akan mendarmabaktikan dirinya kepada masyarakat dan setiap warga negara akan dilindungi oleh negara. Implementasi demokrasi pada setiap negara masih harus melalui proses penyesuaian menurut situasi dan kondisi dari negara masing-masing yang dilandasi oleh nilai kerakyatan setiap negara. Demokrasi dipandang sebagai pengejawantahan yang paling tepat dan ideal untuk semua sistem organisasi politik dan sosial modern.Referensi
Alisyahbana, Sutan Takdir, Pembimbing ke Filsafat, Jakarta: Dian Rakyat, 1981.
Budiardjo, Miriam, Masalah Kenegaraan, Jakarta: PT Gramedia, 1990.
Budiman, Arif, Teori Negara: Negara, Kekuasaan dan Ideologi, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 1996.
Nawawi, Hadari, Perkuliahan Filsafat Ilmu, Jakarta, 2006.
Soemargono, Soeyono, Berpikir Secara Kefilsafatan, Jakarta: Nur Cahaya, 1988.
Sunggono, Bambang, Partai Politik dalam Kerangka Pembangunan Politik di Indonesia, Surabaya: PT Bina Ilmu, 1992.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2009 Penulis

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.



















