Transformasi Sosial Budaya Penduduk IKN Nusantara
DOI:
https://doi.org/10.21787/jskp.1.2022.43-56Kata Kunci:
transformasi sosial budaya, penduduk, ibu kotaAbstrak
Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur sah melalui Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), yang kemudian dikenal dengan IKN Nusantara. Membangun IKN tidak hanya menyiapkan pembangunan infrastruktur dan lingkungan pendukungnya, tetapi juga membangun kesiapan penduduknya, baik penduduk tempatan maupun penduduk pendatang. Perbedaan karakteristik keduanya akan berdampak pada perubahan sosial budaya yang dikenal dengan istilah Transformasi Sosial Budaya. Kajian ini ingin mengetahui bagaimana tantangan dalam transformasi sosial budaya dan kebijakan apa yang sesuai terhadap proses transformasi sosial budaya penduduk lokal dan penduduk pendatang? Kajian ini menggunakan metode studi literatur. Hasil kajian menyimpulkan transformasi sosial budaya dihadapkan pada tantangan saat ini (literasi digital, kesiapan pemda, dan potensi hilangnya hunian penduduk adat) dan tantangan akan datang (urbanisasi yang masif, munculnya budaya baru, dan konflik akibat kesenjangan sosial) yang perlu diantisipasi melalui kebijakan strategis yang memerlukan kolaborasi dan koordinasi antara Pemerintah, Pemda, swasta, LSM dan masyarakat.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Penulis
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.