Baca Naskah Lengkap
Isi lengkap artikel ini tersedia dalam format PDF. Versi resmi yang diterbitkan pada Vol 16 No 2 (2024).
1.485 Dilihat 1.418 Diunduh
Kebijakan penyederhanaan birokrasi bertujuan untuk menyederhanakan, namun dalam penyusunannya justru melahirkan banyak regulasi yang juga menghabiskan banyak biaya. Kementerian Keuangan memublikasikan biaya rata-rata yang dikeluarkan untuk penyusunan satu peraturan menteri mencapai Rp232 juta, belum termasuk biaya lain yang tidak terlihat seperti waktu penyusunan. Penelitian ini menganalisis biaya transaksi dalam penyederhanaan birokrasi dan mengidentifikasi upaya pemerintah dalam meningkatkan efisiensi biaya transaksi. Penelitian ini menggunakan metode campuran dan analisis sekuensial eksplanatori untuk menganalisis upaya yang telah dilakukan Pemerintah. Penelitian yang dilaksanakan pada tahun 2021-2022 ini memadukan metode kualitatif dan kuantitatif. Metode kualitatif dalam pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam dan diskusi kelompok terarah. Sedangkan metode kuantitatif menggunakan kuesioner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan efisiensi biaya transaksi. Namun, berbagai kebijakan yang telah disusun untuk mengatasi inefisiensi birokrasi melalui penyederhanaan birokrasi cenderung meningkatkan formalisasi dan menambah biaya. Berbagai upaya pemerintah tersebut tidak dapat dinilai hanya dengan menggunakan perspektif ekonomi. Berdasarkan studi yang dilakukan oleh University of Chicago, birokrasi pemerintah tidak akan pernah benar-benar efisien secara matematis karena cara kerjanya, tidak seperti sektor swasta. Dampak penyederhanaan birokrasi merupakan manfaat jangka panjang, mengingat hal ini berdampak pada tata kelola yang belum diperhitungkan. Inefisiensi atau biaya besar yang dikeluarkan Pemerintah saat ini akan menjadi investasi dalam perbaikan tata kelola di masa mendatang.
Simplifying the Bureaucracy Through Transaction Cost Theory
The policy of simplifying the bureaucracy aims to simplify, but in its preparation, it produces many regulations that also cost a lot of money. The Ministry of Finance publishes an average cost incurred for the preparation of one ministerial regulation of up to Rp232 million, not including other costs that do not look like the formulation time. This study analyzes transaction costs in bureaucratic simplification and identifies government efforts to improve transaction cost efficiency. This study uses mixed methods and explanatory sequential analysis to analyze the efforts made by the Government. This study, conducted in 2021-2022, combines qualitative and quantitative methods. The qualitative method of data collection uses in-depth interviews and focus group discussions. While the quantitative method uses a questionnaire. The study results show that the Government has made various efforts to improve the efficiency of transaction costs. Still, various policies that have been prepared to overcome bureaucratic inefficiencies through bureaucratic simplification tend to increase formalization and increase costs. These various government efforts cannot be solely assessed using an economic perspective. Based on a study conducted by the University of Chicago, government bureaucracy will never be truly mathematically efficient because of the way it works, unlike the private sector. The impact of bureaucratic simplification is a long-term benefit, considering that this has an effect on governance that has not been calculated. Inefficiency or large costs incurred by the Government today will be an investment in improving governance in the future.
Isi lengkap artikel ini tersedia dalam format PDF. Versi resmi yang diterbitkan pada Vol 16 No 2 (2024).
Hak Cipta (c) 2024 Penulis. Artikel ini dilisensikan di bawah CC Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0.