Fungsi Lembaga Legislatif Versus Kelompok Kepentingan di DPR RI

Kasus Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Penulis

  • Dedeh Haryati Pusat Pengkajian, Pengolahan Data, dan Informasi, Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.21787/jbp.1.2009.203-212

Kata Kunci:

APBN, DPR, Fraksi

Abstrak

Penelitian ini menganalisis bagaimana DPR-RI menjalankan fungsi penganggaran yaitu dalam penggunaan hak budgeting khususnya dalam penetapan APBN. Penelitian ini menemukan adanya faktor eksternal yang mendorong terjadinya perubahan pada faktor internal dan politik yaitu peran pengaruh kelompok kepentingan dalam penggunaan hak budgeting DPR-RI khususnya dalam proses penetapan APBN di Badan Anggaran DPR-RI.

Referensi

J. Babari, Agenda Politik Kenegaraan RI Lima Tahunan, Refleksi Setengah Abad Kemerdekaan Indonesia, (Jakarta: CSIS, 1995), hal. 231.

Michael G. Roskin, Political Science: An Introduction, New Jersey, Prentice-Hall, 1995, hal. 182-183.

Mochtar Mas'oed dan Colin Mac Andrews, Studi Perbandingan Politik, Yogyakarta, Gadjah Mada University Press, cetakan VIII, 1987, hal. 53.

Hans-Diater Klingemann (et al)., Partai, Kebijakan dan Demokrasi, diterjemahkan oleh Sigit Jatmika, Yogyakarta, Jantera, 1999, hal 13. idem

ldham Chalid, Parlemen, Organisasinya dan caranya Bekerja, (Semarang: Astanabuku Abede, 1951), hal. 24.

M. Yunan Nasution, Konstituante – Parlemen dan Pemilihan Umum, (Jakarta: Pustaka Antara NV, 1953), hal. 20.

Hans Thoolen, Indonesia and the Role of Law, Twenty Years of New Order Government, (London: Frances Inter, 1987), hal. 43.

Unduhan

Diterbitkan

2024-09-01

Cara Mengutip

Fungsi Lembaga Legislatif Versus Kelompok Kepentingan di DPR RI: Kasus Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. (2024). Jurnal Bina Praja, 1(3), 203-212. https://doi.org/10.21787/jbp.1.2009.203-212

Terbitan

Bagian

Artikel

Cara Mengutip

Fungsi Lembaga Legislatif Versus Kelompok Kepentingan di DPR RI: Kasus Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. (2024). Jurnal Bina Praja, 1(3), 203-212. https://doi.org/10.21787/jbp.1.2009.203-212

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama