Keseimbangan Antara Penyerahan Kewenangan dan Penyerahan Sumber Penerimaan Daerah di Indonesia

Penulis

  • Halilul Khairi Institut Pemerintahan Dalam Negeri

DOI:

https://doi.org/10.21787/jbp.13.2021.431-443

Kata Kunci:

Otonomi Daerah, Kewenangan, Kemandirian Fiskal

Abstrak

Penelitian ini berujuan untuk memperoleh infomrasi mengenai keseimbangan antara penyerahan kewenangan dengan penyerahan sumber penerimaan dari pemerintah pusat kepada daerah. Di negara kesatuan, sumber kekuasaan baik itu dalam keukuasaan pengelolaan keuangan maupun kekuasaaan penyelenggaraan kewenangan berada pada pemerintah pusat. Penelitian ini berusaha untuk mendapat jawaban apakah sebagai sumber kekuasaan, pemerintah pusat sudah menyerahkan sumber penerimaan secara adil dan selaras dengan kewenangan yang diterimanya dari pemerintah pusat. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif deskrif dan metode kualitatif, Metode kuantitatif deskriptif digunakan untuk menganalisis data mengenai kinerja pelaksanaan urusan pemerintaahn daerah, rasio belanja pegawai, perbandingan belanja pusat dan daerah, serta data lainya yang berkaitan dengan kesimbangan kewenangan dan penerimaan antara pusat dan daerah. Metode kualitatif digunakan untuk menjelaskan dan mendkripsikan sejarah perkembangan kebijakan pembagian kewenangan dan perimbangan keuangan di Indonesia serta untuk menjelaskan makna kebijakan desentralisasi di Indoensia. Penelitian ini menemukan bahwa sejak awal kemerdekaan, pemerintah pusat sudah menghendaki adanya kemandirian daerah melalui penyerahan sumber pendapatan yang dikelola sendiri oleh daerah dan mengurangi adanya dana transper yang bertujuan untuk menutupi kekurangan penerimaan daerah. Namun dalam prakteknya, setiap regim tidak pernah memberikan sumber pendapatan dengan potensi yang sepadan dengan kebutuhan anggaran untuk melaksanakan kewenangan daerah. Di sisi lain, pemerintah pusat secara tidak langsung menggunakan dana transfer sebagai alat untuk mengendalikan anggaran daerah baik melalui evaluasi anggaran maupun melalui kebijakan alokasi anggaran pusat untuk daerah. Pemberian sumber penerimaan dari pemerintah pusat kepada daerah tidak sebanding dengan rasio beban yang diberikan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa beban kewenangan berbanding terbalik dengan kapasitas anggaran antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Pemerintah pusat memiliki anggaran 64 % namun menanggung beban kewenangan sebesar 36,3 %, sebaliknya pemerintah daerah mempunyai anggaran 36 % harus menanggung beban 63,7 %. Akibat dari ketidak seimbangan beban kewenangan dengan sumber penerimaan yang diterima oleh daerah tersebut adalah rendahnya kemampuan daerah dalam memberikan pelayanan dasar yang menjadi kewennagan. Konsekuensi lebih jauh dari rendahnya kemampuan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat menurunkan kualitas hidup masyarakat dan daya saing daerah.

Referensi

Andini, A. (2020, August 13). Angka Kematian Ibu di Indonesia masih jauh dari target SDGs. Lokadata. https://lokadata.id/artikel/angka-kematian-ibu-di-indonesia-masih-jauh-dari-target-sdgs

CNN Indonesia. (2020, October 6). Kemendikbud: Sekolah Kekurangan 1 Juta Guru Hingga 2024. CNN Indonesia. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20201005180513-20-554645/kemendikbud-sekolah-kekurangan-1-juta-guru-hingga-2024

Dewi, R. S. (2019, July 2). Pelayanan Publik dalam Pemerataan Pendidikan dan Sistem Zonasi. Ombudsman Republik Indonesia. https://ombudsman.go.id/pengumuman/r/artikel--pelayanan-publik-dalam-pemerataan-pendidikan-dan-sistem-zonasi

Handayani, A. P., & Badrudin, R. (2019). Evaluation of Village Fund Allocation on Indonesia. Journal of Accounting and Investment, 20(3). https://doi.org/10.18196/jai.2003129

Hoessein, B. (1993). Berbagai Faktor yang Mempengaruhi Besarnya Otonomi Daerah Tingkat II. Universitas Indonesia.

Hussain, S., Hali, S. M., Ahmad, R., Iqbal, S., & Iftikhar, H. (2021). Fiscal decentralization and poverty alleviation: A case study of Pakistan. Poverty & Public Policy, 13(2), 139–154. https://doi.org/10.1002/pop4.304

Karenina, S., Andayani, K. D., Aditya, I. A., & Wasil, M. (2021). Tingkat Kemandirian Keuangan Daerah dan Implikasinya terhadap Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Bojonegoro Tahun 2010-2019. Journal of Regional Economics Indonesia (JREI), 2(1), 27–41. https://doi.org/10.26905/jrei.v2i1.6180

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia. (2021). APK & APM untuk SD, SMP, dan SM (termasuk Madrasah dan Sederajat).

Koeswara, H. (2016). The Optimization of Budget Outcome to Create Trust in Public Expenditure Allocation on Local Budget. Jurnal Bina Praja, 8(2), 277–291. https://doi.org/10.21787/jbp.08.2016.277-291

Kwabena Obeng, S. (2021). Fiscal decentralization, democracy and government size: Disentangling the complexities. Journal of International Development, 33(6), 975–1004. https://doi.org/10.1002/jid.3545

Mainali, R., Tosun, M. S., & Yang, J. (2021). Fiscal decentralization, intergovernmental transfer reform and conflict in Colombian municipalities. Socio-Economic Planning Sciences, September 2020, 101108. https://doi.org/10.1016/j.seps.2021.101108

Mukhlis, M., & Makhya, S. (2019). Desentralisasi Fiskal dan Implikasinya terhadap Kinerja Otonomi Daerah Pasca Pemekaran (Studi di Kabupaten Tulang Bawang, Tuba Barat, dan Mesuji Lampung). CosmoGov, 5(2), 147–162. https://doi.org/10.24198/cosmogov.v5i2.22803

Muluk, M. R. K. (2009). Peta Konsep Desentralisasi dan Pemerintahan Daerah. ITS Press.

Olson, W. P. (2012). Fairness, Financial Autonomy and Independence: Lessons from Regulated Industries. The Electricity Journal, 25(1), 57–67. https://doi.org/10.1016/j.tej.2011.12.005

Oulasvirta, L., & Turala, M. (2009). Financial autonomy and consistency of central government policy towards local governments. International Review of Administrative Sciences, 75(2), 311–332. https://doi.org/10.1177/0020852309104178

Phaup, M. (2019). Budgeting for Mandatory Spending: Prologue to Reform. Public Budgeting & Finance, 39(1), 24–44. https://doi.org/10.1111/pbaf.12210

Program Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi di Indonesia. (2018).

Rahula, S. A., & Bowo, P. A. (2021). The Effect of General Allocation Funds and Local Own-Revenue on Regional Government Expenditure in Central Java Province. Indicators: Journal of Economic and Business, 2(1), 257–266. https://doi.org/10.47729/indicators.v2i1.63

Rante, A., Mire, M. S., & Paminto, A. (2017). Analisis Kemandirian Keuangan Daerah. Inovasi: Jurnal Ekonomi, Keuangan Dan Manajemen, 13(2), 78–89. https://doi.org/10.29264/jinv.v13i2.2461

Rasyid, M. R. (2004). Makna Pemerintahan: Tinjauan dari Segi Etika dan Kepemimpinan. PT. Mutiara Sumber Widya.

Riker, W. H. (1964). Federalism: Origin, Operation, Significance. Little, Brown and Company.

Safutra, I. (Ed.). (2019, November 7). Potret Pendidikan Tanah Air: 333.645 Ruang Kelas Butuh Perbaikan. JawaPos.Com. https://www.jawapos.com/nasional/pendidikan/07/11/2019/potret-pendidikan-tanah-air-333-645-ruang-kelas-butuh-perbaikan/

Saunders, C. (2018). Comparing Fiscal Federalism. In A. Valdesalici & F. Palermo (Eds.), Comparing Fiscal Federalism. Brill | Nijhoff. https://doi.org/10.1163/9789004340954

Smith, B. C. (2012). Desentralisasi Dimensi Teritorial Suatu Negara. Penerbit MIPI.

Sohail, S., Ullah, S., & Javid, A. Y. (2021). Fiscal decentralization, institutional quality, and government size: an asymmetry analysis for Asian economies. Transnational Corporations Review, 0(0), 1–15. https://doi.org/10.1080/19186444.2021.1956855

Suwandi, I. M., & Yahya, A. S. (2017). Refleksi Otonomi Daerah di Indonesia (A. S. Yahya (Ed.); 1st ed.). Alqaprint.

Tingkat Kemantapan Jalan Provinsi, Kabupaten/Kota. (2020).

Vicente, C., Benito, B., & Bastida, F. (2013). Transparency and Political Budget Cycles at municipal level. Swiss Political Science Review, 19(2), 139–156. https://doi.org/10.1111/spsr.12036

Wang, K., Liu, L., Adebayo, T. S., Lobonț, O.-R., & Claudia, M. N. (2021). Fiscal decentralization, political stability and resources curse hypothesis: A case of fiscal decentralized economies. Resources Policy, 72(January), 102071. https://doi.org/10.1016/j.resourpol.2021.102071

Diterbitkan

2021-12-30

Cara Mengutip

Keseimbangan Antara Penyerahan Kewenangan dan Penyerahan Sumber Penerimaan Daerah di Indonesia. (2021). Jurnal Bina Praja, 13(3), 431-443. https://doi.org/10.21787/jbp.13.2021.431-443

Terbitan

Bagian

Artikel

Cara Mengutip

Keseimbangan Antara Penyerahan Kewenangan dan Penyerahan Sumber Penerimaan Daerah di Indonesia. (2021). Jurnal Bina Praja, 13(3), 431-443. https://doi.org/10.21787/jbp.13.2021.431-443

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama