Beralih ke bagian utama
Artikel Riset Asli Akses Terbuka Terakreditasi SINTA 2

Keseimbangan Antara Penyerahan Kewenangan dan Penyerahan Sumber Penerimaan Daerah di Indonesia

DOI
10.21787/jbp.13.2021.431-443
Tanggal Terbit & Halaman
30 Desember 2021 · Hlm. 431-443
Riwayat Naskah
Diterima14 Okt 2021 Disetujui9 Nov 2021 Terbit30 Des 2021

1.074 Dilihat 788 Diunduh

Abstrak

Penelitian ini berujuan untuk memperoleh infomrasi mengenai keseimbangan antara penyerahan kewenangan dengan penyerahan sumber penerimaan dari pemerintah pusat kepada daerah. Di negara kesatuan, sumber kekuasaan baik itu dalam keukuasaan pengelolaan keuangan maupun kekuasaaan penyelenggaraan kewenangan berada pada pemerintah pusat. Penelitian ini berusaha untuk mendapat jawaban apakah sebagai sumber kekuasaan, pemerintah pusat sudah menyerahkan sumber penerimaan secara adil dan selaras dengan kewenangan yang diterimanya dari pemerintah pusat. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif deskrif dan metode kualitatif, Metode kuantitatif deskriptif digunakan untuk menganalisis data mengenai kinerja pelaksanaan urusan pemerintaahn daerah, rasio belanja pegawai, perbandingan belanja pusat dan daerah, serta data lainya yang berkaitan dengan kesimbangan kewenangan dan penerimaan antara pusat dan daerah. Metode kualitatif digunakan untuk menjelaskan dan mendkripsikan sejarah perkembangan kebijakan pembagian kewenangan dan perimbangan keuangan di Indonesia serta untuk menjelaskan makna kebijakan desentralisasi di Indoensia. Penelitian ini menemukan bahwa sejak awal kemerdekaan, pemerintah pusat sudah menghendaki adanya kemandirian daerah melalui penyerahan sumber pendapatan yang dikelola sendiri oleh daerah dan mengurangi adanya dana transper yang bertujuan untuk menutupi kekurangan penerimaan daerah. Namun dalam prakteknya, setiap regim tidak pernah memberikan sumber pendapatan dengan potensi yang sepadan dengan kebutuhan anggaran untuk melaksanakan kewenangan daerah. Di sisi lain, pemerintah pusat secara tidak langsung menggunakan dana transfer sebagai alat untuk mengendalikan anggaran daerah baik melalui evaluasi anggaran maupun melalui kebijakan alokasi anggaran pusat untuk daerah. Pemberian sumber penerimaan dari pemerintah pusat kepada daerah tidak sebanding dengan rasio beban yang diberikan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa beban kewenangan berbanding terbalik dengan kapasitas anggaran antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Pemerintah pusat memiliki anggaran 64 % namun menanggung beban kewenangan sebesar 36,3 %, sebaliknya pemerintah daerah mempunyai anggaran 36 % harus menanggung beban 63,7 %. Akibat dari ketidak seimbangan beban kewenangan dengan sumber penerimaan yang diterima oleh daerah tersebut adalah rendahnya kemampuan daerah dalam memberikan pelayanan dasar yang menjadi kewennagan. Konsekuensi lebih jauh dari rendahnya kemampuan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat menurunkan kualitas hidup masyarakat dan daya saing daerah.

Baca Naskah Lengkap

Isi lengkap artikel ini tersedia dalam format PDF. Versi resmi yang diterbitkan pada Vol 13 No 3 (2021).

Buka PDF

Daftar Pustaka

29 rujukan
  1. Andini, A. (2020, August 13). Angka Kematian Ibu di Indonesia masih jauh dari target SDGs. Lokadata. https://lokadata.id/artikel/angka-kematian-ibu-di-indonesia-masih-jauh-dari-target-sdgs
  2. CNN Indonesia. (2020, October 6). Kemendikbud: Sekolah Kekurangan 1 Juta Guru Hingga 2024. CNN Indonesia. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20201005180513-20-554645/kemendikbud-sekolah-kekurangan-1-juta-guru-hingga-2024
  3. Dewi, R. S. (2019, July 2). Pelayanan Publik dalam Pemerataan Pendidikan dan Sistem Zonasi. Ombudsman Republik Indonesia. https://ombudsman.go.id/pengumuman/r/artikel--pelayanan-publik-dalam-pemerataan-pendidikan-dan-sistem-zonasi
  4. Handayani, A. P., & Badrudin, R. (2019). Evaluation of Village Fund Allocation on Indonesia. Journal of Accounting and Investment, 20(3). https://doi.org/10.18196/jai.2003129
  5. Hoessein, B. (1993). Berbagai Faktor yang Mempengaruhi Besarnya Otonomi Daerah Tingkat II. Universitas Indonesia.
  6. Hussain, S., Hali, S. M., Ahmad, R., Iqbal, S., & Iftikhar, H. (2021). Fiscal decentralization and poverty alleviation: A case study of Pakistan. Poverty & Public Policy, 13(2), 139–154. https://doi.org/10.1002/pop4.304
  7. Karenina, S., Andayani, K. D., Aditya, I. A., & Wasil, M. (2021). Tingkat Kemandirian Keuangan Daerah dan Implikasinya terhadap Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Bojonegoro Tahun 2010-2019. Journal of Regional Economics Indonesia (JREI), 2(1), 27–41. https://doi.org/10.26905/jrei.v2i1.6180
  8. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia. (2021). APK & APM untuk SD, SMP, dan SM (termasuk Madrasah dan Sederajat).
  9. Koeswara, H. (2016). The Optimization of Budget Outcome to Create Trust in Public Expenditure Allocation on Local Budget. Jurnal Bina Praja, 8(2), 277–291. https://doi.org/10.21787/jbp.08.2016.277-291
  10. Kwabena Obeng, S. (2021). Fiscal decentralization, democracy and government size: Disentangling the complexities. Journal of International Development, 33(6), 975–1004. https://doi.org/10.1002/jid.3545
  11. Mainali, R., Tosun, M. S., & Yang, J. (2021). Fiscal decentralization, intergovernmental transfer reform and conflict in Colombian municipalities. Socio-Economic Planning Sciences, September 2020, 101108. https://doi.org/10.1016/j.seps.2021.101108
  12. Mukhlis, M., & Makhya, S. (2019). Desentralisasi Fiskal dan Implikasinya terhadap Kinerja Otonomi Daerah Pasca Pemekaran (Studi di Kabupaten Tulang Bawang, Tuba Barat, dan Mesuji Lampung). CosmoGov, 5(2), 147–162. https://doi.org/10.24198/cosmogov.v5i2.22803
  13. Muluk, M. R. K. (2009). Peta Konsep Desentralisasi dan Pemerintahan Daerah. ITS Press.
  14. Olson, W. P. (2012). Fairness, Financial Autonomy and Independence: Lessons from Regulated Industries. The Electricity Journal, 25(1), 57–67. https://doi.org/10.1016/j.tej.2011.12.005
  15. Oulasvirta, L., & Turala, M. (2009). Financial autonomy and consistency of central government policy towards local governments. International Review of Administrative Sciences, 75(2), 311–332. https://doi.org/10.1177/0020852309104178
  16. Phaup, M. (2019). Budgeting for Mandatory Spending: Prologue to Reform. Public Budgeting & Finance, 39(1), 24–44. https://doi.org/10.1111/pbaf.12210
  17. Program Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi di Indonesia. (2018).
  18. Rahula, S. A., & Bowo, P. A. (2021). The Effect of General Allocation Funds and Local Own-Revenue on Regional Government Expenditure in Central Java Province. Indicators: Journal of Economic and Business, 2(1), 257–266. https://doi.org/10.47729/indicators.v2i1.63
  19. Rante, A., Mire, M. S., & Paminto, A. (2017). Analisis Kemandirian Keuangan Daerah. Inovasi: Jurnal Ekonomi, Keuangan Dan Manajemen, 13(2), 78–89. https://doi.org/10.29264/jinv.v13i2.2461
  20. Rasyid, M. R. (2004). Makna Pemerintahan: Tinjauan dari Segi Etika dan Kepemimpinan. PT. Mutiara Sumber Widya.
  21. Riker, W. H. (1964). Federalism: Origin, Operation, Significance. Little, Brown and Company.
  22. Safutra, I. (Ed.). (2019, November 7). Potret Pendidikan Tanah Air: 333.645 Ruang Kelas Butuh Perbaikan. JawaPos.Com. https://www.jawapos.com/nasional/pendidikan/07/11/2019/potret-pendidikan-tanah-air-333-645-ruang-kelas-butuh-perbaikan/
  23. Saunders, C. (2018). Comparing Fiscal Federalism. In A. Valdesalici & F. Palermo (Eds.), Comparing Fiscal Federalism. Brill | Nijhoff. https://doi.org/10.1163/9789004340954
  24. Smith, B. C. (2012). Desentralisasi Dimensi Teritorial Suatu Negara. Penerbit MIPI.
  25. Sohail, S., Ullah, S., & Javid, A. Y. (2021). Fiscal decentralization, institutional quality, and government size: an asymmetry analysis for Asian economies. Transnational Corporations Review, 0(0), 1–15. https://doi.org/10.1080/19186444.2021.1956855
  26. Suwandi, I. M., & Yahya, A. S. (2017). Refleksi Otonomi Daerah di Indonesia (A. S. Yahya (Ed.); 1st ed.). Alqaprint.
  27. Tingkat Kemantapan Jalan Provinsi, Kabupaten/Kota. (2020).
  28. Vicente, C., Benito, B., & Bastida, F. (2013). Transparency and Political Budget Cycles at municipal level. Swiss Political Science Review, 19(2), 139–156. https://doi.org/10.1111/spsr.12036
  29. Wang, K., Liu, L., Adebayo, T. S., Lobonț, O.-R., & Claudia, M. N. (2021). Fiscal decentralization, political stability and resources curse hypothesis: A case of fiscal decentralized economies. Resources Policy, 72(January), 102071. https://doi.org/10.1016/j.resourpol.2021.102071

Hak Cipta & Lisensi Akses Terbuka

Hak Cipta (c) 2021 Penulis. Artikel ini dilisensikan di bawah CC Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0.