Beralih ke bagian utama
Artikel Riset Asli Akses Terbuka Terakreditasi SINTA 2

IMPLEMENTASI AFFIRMASI KEBIJAKAN PENGELOLAAN DANA DESA DALAM PEMBANGUNAN DESA

DOI
10.21787/jbp.13.2021.555-567
Tanggal Terbit & Halaman
30 Desember 2021 · Hlm. 555-567
Riwayat Naskah
Diterima24 Sep 2021 Terbit30 Des 2021

1.925 Dilihat 1.081 Diunduh

Abstrak

Berbagai implementasi kebijakan pembangunan Desa oleh pemerintah seringkali belum optimal dalam menekan jumlah masyarakat miskin di kawasan perdesaan Oleh sebab itu pembangunan desa menjadi prioritas utama pemerintah supra desa. Pendulum arah pembangunan yang awalnya hanya condong di kota, kini diarahkan ke wilayah perdesaan. Affirmasi kebijakan pemerintah kepada desa dibuktikan dengan penyaluran Dana Desa sejak tahun 2015.

Kajian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai implementasi pengelolaan dana desa dalam pembangunan desa melalui peran pemerintah desa dalam pembangunan desa dengan pendekatan hak asal-usul dan kewenangan lokal skala desa. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan eksplanasi yang berfokus untuk melakukan studi mendalam pada peran pemerintah desa dalam pembangunan desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Sirnagalih Kecamatan Cipongkor Kabupaten Bandung Barat.

Hasil analisis menunjukkan bahwa pembangunan desa mempunyai peranan yang sangat strategis dalam rangka memacu pembangunan daerah, karena di dalamnya terkandung unsur pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya serta menyentuh secara langsung kepentingan sebagian besar masyarakat yang bermukim di perdesaan dalam rangka upaya meningkatkan kesejahteraan mereka. Program dan kegiatan pembangunan desa yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat ternyata memunculkan partisipasi masyarakat yang tinggi, sehingga optimalisasi pelaksanaan pembangunan juga dipengaruhi oleh aktivitas partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan dan pelestarian hasil pembangunanan. Untuk itu solusi utama yang perlu diberikan dalam permasalahan pengelolaan Dana Desa dalam pembangunan Desa adalah penerapan affirmasi kebijakan dalam pengelolaan Dana Desa.

Baca Naskah Lengkap

Isi lengkap artikel ini tersedia dalam format PDF. Versi resmi yang diterbitkan pada Vol 13 No 3 (2021).

Buka PDF

Daftar Pustaka

23 rujukan
  1. Agusta, I. (2014). Transformasi Desa di Indonesia 2003-2025.
  2. Bappenas dan BPS. (2015). Indeks Pembangunan Desa 2014: Tantangan Pemenuhan Standar Pelayanan Minimum Desa.
  3. Berry, B. J. L. (1973). Nineteenth-Century Industrial Urbanisation. In The Human Consequences of Urbanisation (pp. 1–26). Macmillan Education UK. https://doi.org/10.1007/978-1-349-86193-4_1
  4. BPS. (2016, January 4). Persentase Penduduk Miskin September 2015 mencapai 11,13%. Berita Resmi Statistik, XIX(05/01).
  5. Cohen, J. M., & Uphoff, N. T. (1977). Rural Development Participation: Concepts and Measures for Project Design, Implementation and Evaluation. Cornell University.
  6. Ditjen Bina Pemdes. (2018). Modul Pelatihan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES). Ditjen Bina Pemdes.
  7. Dye, T. R. (1995). Understanding Public Policy. Prentice Hall.
  8. Eko, S., Khasanah, T. I., Widuri, D., Handayani, S., Qomariyah, P., Aksa, S., Hastowiyono, Suharyanto, & Kurniawan, B. (2014). Desa Membangun Indonesia. Forum Pengembangan Pembaharuan Desa (FPPD).
  9. Irawan, N. (2017). Tata Kelola Pemerintahan Desa Era UU Desa. Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
  10. Kartika, R. (2012). Partisipasi Masyarakat dalam Mengelola Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Tegeswetan dan Desa Jangkrikan Kecamatan Kepil Kabupaten Wonosobo. Jurnal Bina Praja, 04(03), 179–188. https://doi.org/10.21787/JBP.04.2012.179-188
  11. Kementerian Desa PDTT. (2020). Prioritas Penggunaan Dana Desa 2019-2020. Kementerian Desa PDTT.
  12. Mashoed. (2004). Pemberdayaan Masyarakat Miskin: Membuka Kawasan Terisolasi. Papyrus.
  13. Nadeak, H., Dalla, A., Nuryadin, D., & Hadi, A. (2015). Batas Wilayah Desa Pasca Berlakunya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Jurnal Bina Praja, 07(03), 239–250. https://doi.org/10.21787/JBP.07.2015.239-250
  14. Osborne, D. (1993). Reinventing Government. Public Productivity & Management Review, 16(4), 349–356. https://doi.org/10.2307/3381012
  15. Sabatier, P., & Mazmanian, D. (1979). The Conditions of Effective Implementation: A Guide to Accomplishing Policy Objectives. Policy Analysis, 5(4), 481–504. https://www.jstor.org/stable/42783358
  16. Saragi, N. B., Muluk, M. R. K., & Sentanu, I. G. E. P. S. (2021). Indonesia’s Village Fund Program: Does It Contribute to Poverty Reduction? Jurnal Bina Praja, 13(1), 65–80. https://doi.org/10.21787/jpb.13.2021.65-80
  17. Schuck, P. H. (2002). Affirmative Action: Past, Present, and Future. Yale Law & Policy Review, 20(1), 1–96. https://www.jstor.org/stable/41308517
  18. Sigelman, L. (1997). The Public and Disadvantage-based Affirmative Action: An Early Assessment. Social Science Quarterly, 78(4), 1011–1022. https://www.jstor.org/stable/42863746
  19. Suharto, D. (2012). Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dalam Perspektif Desentralisasi Administratif dan Desentralisasi Politik. Jurnal Bina Praja, 04(03), 153–160. https://doi.org/10.21787/JBP.04.2012.153-160
  20. Suharyanto, S., & Sofianto, A. (2012). Model Pembangunan Desa Terpadu Inovatif di Jawa Tengah. Jurnal Bina Praja, 04(04), 251–260. https://doi.org/10.21787/JBP.04.2012.251-260
  21. Supriatna, T. (1997). Birokrasi, Pemberdayaan, dan Pengentasan Kemiskinan. Humaniora Utama Press.
  22. Tjokrowinoto, M. (1999). Konsep Pembangunan Nasional. Liberty.
  23. Todaro, M. P. (1994). Economic Development. Longman.

Hak Cipta & Lisensi Akses Terbuka

Hak Cipta (c) 2021 Penulis. Artikel ini dilisensikan di bawah CC Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0.