Pragmatisme Politik di Indonesia: Kandidat, Koalisi Partai Politik dan Calon Tunggal dalam Pemilihan Kepala Daerah
Candidates, the Coalition of Political Parties and Single Candidate for Local Elections
DOI:
https://doi.org/10.21787/jbp.12.2020.153-165Kata Kunci:
pragmatisme, pemilihan kepala daerah, koalisi, calon kepala daerahAbstrak
Abstrak
Pragmatisme politik senyatanya telah menjadi sebuah dinamika tersendiri dalam pelaksanaan Pilkada serentak. Adanya kekuasaan petahana dan pembentukan koalisi partai yang tidak merata secara langsung dapat mengurangi atau menghilangkan peluang bagi partai politik lain untuk berpartisipasi dalam kontestasi. Selain masalah-masalah ini, sejauh ini pencalonan pasangan calon oleh partai-partai politik ternyata lebih memperhatikan keterpilihan atau popularitas calon yang akan diemban oleh mereka dan tanpa memperhatikan ideologi partai. Hal ini tentu saja membuat adanya ketimpangan kekuasaan sehingga calon dari partai politik atau koalisi partai politik lain akan memiliki keengganan untuk bersaing. Makalah ini akan menjelaskan pragmatisme partai politik dalam membentuk koalisi hingga mengantarkan pada munculnya fenomena calon tunggal dalam perhelatan Pilkada. Penulisan artikel ini dimulai dengan pengumpulan data melalui studi literatur dan juga didukung oleh data yang dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Untuk menjawab fenomena ini, penulis mencoba melakukan analisis dokumentasi selama Pemilihan Kepala Daerah dilaksanakan secara bersamaan. Konsep pragmatisme politik diharapkan dapat menjelaskan fenomena ini. Hasil dari makalah ini menyimpulkan bahwa metode pragmatis yang digunakan oleh partai politik dalam menentukan koalisi dan pasangan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah adalah karena tujuan partai politik untuk berpartisipasi dalam kontes hanyalah kemenangan untuk mendapatkan kekuasaan.
Referensi
BeritaSatu.com. (2015, June 14). 9 Partai Berkoalisi Hadapi Pilkada Blitar. beritasatu.com. https://www.beritasatu.com/beritasatu/nasional/282362/9-partai-berkoalisi-hadapi-pilkada-blitar
detikNews. (2015, March 25). Pilkada Blitar, PDIP dan PKB Siap Usung Kader Terbaik. Detiknews.com. https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-2869611/pilkada-blitar-pdip-dan-pkb-siap-usung-kader-terbaik
Hanafi, R. I. (2015, August 14). Koalisi Parpol di Pilkada Serentak. Kompas.com. https://nasional.kompas.com/read/2015/08/14/15150081/Koalisi.Parpol.di.Pilkada.Serentak
Hidayat, M. A. (2017, February 22). Semua Calon Tunggal Pilkada Menang Lawan Kotak Kosong. VIVA.co.id. https://www.viva.co.id/berita/nasional/886111-semua-calon-tunggal-pilkada-menang-lawan-kotak-kosong
Hutapea, L. (2016, May 11). Kandidat Tunggal Tidak Bisa Diberlakukan di Kabupaten Tambrauw. Lensapapua. https://www.lensapapua.com/hukum-kriminal/kandidat-tunggal-tidak-bisa-diberlakukan-di-kabupaten-tambrauw/
Katz, R. S., & Crotty, W. J. (2006). Handbook of Party Politics. Sage.
Kristianti, I. (2018, January 27). Pilkada Serentak 2018, Totalitas Demi yang Terbaik. Kompasiana. https://www.kompasiana.com/ignatiakristianti/5a6c6ce65e13733a0406efa2/pilkada-serentak-2018-totalitas-demi-yang-terbaik?page=all
Lundell, K. (2004). Determinants of Candidate Selection: The Degree of Centralization in Comparative Perspective. Party Politics, 10(1), 25–47. https://doi.org/10.1177/1354068804039119
Nurhasim, Moch. (2010). Konflik dalam Pilkada Langsung: Studi tentang Penyebab dan Dampak Konflik. Jurnal Penelitian Politik, 7(2), 105–117. https://doi.org/10.14203/jpp.v7i2.499
Pryanka, A. (2018, July 2). Tiga Penyebab Munculnya Paslon Tunggal Versi Peneliti LIPI. Republika Online. https://republika.co.id/berita/nasional/pilkada/18/07/02/pb8nrr409-tiga-penyebab-munculnya-paslon-tunggal-versi-peneliti-lipi
Rahat, G. (2009). Which Candidate Selection Method is the Most Democratic? Government and Opposition, 44(1), 68–90. https://doi.org/10.1111/j.1477-7053.2008.01276.x
Simbolon, C. D. (2017, February 1). Parpol Mengabaikan Kaderisasi. Media Indonesia. https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/90282/parpol-mengabaikan-kaderisasi
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2020 Penulis

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.



















