Beralih ke bagian utama
Artikel Riset Asli Akses Terbuka Terakreditasi SINTA 2

The Evaluation of the Utilization of the 2018 Village Funds in Bintan District and Lingga District

DOI
10.21787/jbp.11.2019.125-136
Tanggal Terbit & Halaman
8 November 2019 · Hlm. 125-136
Riwayat Naskah
Diterima13 Feb 2019 Disetujui25 Jul 2019 Terbit8 Nov 2019

3.516 Dilihat 1.936 Diunduh

Abstrak

The Evaluation of the Utilization of the 2018 Village Funds in Bintan District and Lingga District

The Village funds are part of the State Revenue and Expenditure Budget which are allocated for villages and disbursed through the district/city expenditure budget. During the period of 2015 – 2018, two village heads (village of Malang Rapat and Penaga) were the suspects of corruption cases in Bintan District in the province of Riau Islands. There was no evaluation of the use of the village funds by the district government. The objective of this study was to gain an insight into the use of village funds in the province of Riau Islands. The study problem was how to evaluate the use, impact, and constraints in the utilization of village funds in the province of Riau Islands in 2018 (Case study in Bintan District and Lingga District). This study used a qualitative descriptive method, using interviews and observations for data collection. The results showed that a large portion of village funds was used for physical development in the village, while human development in the village was not yet properly implemented due to the limited allocation of village funds for empowerment and community development. The impact of village funds felt by the community for the addition of physical facilities in the village was significant, while the impact on empowerment and economy of the community was not. The constraints of the usage of the village funds were regulation, human resources, and coordination.

Baca Naskah Lengkap

Isi lengkap artikel ini tersedia dalam format PDF. Versi resmi yang diterbitkan pada Vol 11 No 2 (2019).

Buka PDF

Daftar Pustaka

31 rujukan
  1. Abidin, M. Z. Tinjauan atas pelaksanaan keuangan desa dalam mendukung kebijakan dana desa, 6 Jurnal Ekonomi & Kebijakan Publik § (2015). https://doi.org/http://dx.doi.org/10.22212/jekp.v6i1.156
  2. Atmojo, Eko, M., Fridayani, H. D., Kasiwi, A. N., & Pratama, M. A. (2017). Efektivitas Dana Desa Untuk Pengembangan Potensi EKonomi Berbasis Partisipasi Masyarakat di Desa Bangunjiwo. ARIST Sosial Politik Humaniora, 5(1), 126–140.
  3. Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi. (2015). Pengelolaan Keuangan Desa: Alokasi Dana Desa dan Dana Desa.
  4. Galih Prasetyo, A., & Muis, A. (2015). Pengelolaan Keuangan Desa Pasca UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa: Potensi Permasalahan dan Solusi. Jurnal Desentralisasi, 13(1), 16–31.
  5. Jamaluddin, Y., Sumaryana, A., Rusli, B., & Buchari, R. A. (2018). Analisis Dampak Pengelolaan dan Penggunaan Dana Desa terhadap Pembangunan Daerah Analysis of the Impact of Management and Use of Village Funds on Regional Development. Jurnal Ilmu Pemerintahan Dan SOsial Politik UMA, 6(1), 14–24.
  6. Kadir, Y., & Moonti, R. M. (2018). Prevention of Corruption in Management of. Jurnal UUS (Kajian Hukum Dan Keadilan, 6(3), 430–442. https://doi.org//10.29303/ius.v6i3.583
  7. Kajian Pusat Inovasi Tata Pemerintahan Lembaga Administrasi Negara. (2015). Pengelolaan Dana Desa Pasca UU No 6 Tahun 2014.
  8. Letty, N. L. (2016). Otonomi Desa dan Efektifitas Dana Desa. Jurnal Penelitian Politik, 13(2), 193–211.
  9. Luthfi, A. (2017). Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Desa di Desa Keji Kabupaten Semarang. Jurnal Matra Pembaruan, 1(2), 121–130. Retrieved from http://jurnal.kemendagri.go.id/index.php/mp/article/view/413/267
  10. Makmur. (2015). Efektivitas Kebijakan Kelembagaan Pengawasan. Bandung: Refika Aditama.
  11. Mingkid, G. J. (2017). Efektivitas Penggunaan Dana Desa Dalam Peningkatan Pembangunan. Jurnal Jurusan Ilmu Pemerintahan Unsram, 2(2), 1–11.
  12. Noviyanti, Gading Gamaputra, Yuni Lestari, D. A. U. (2018). PENGIDENTIFIKASIAN PENDAPATAN DAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA. PUBLISIA: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 3(2), 112–121. https://doi.org/10.22201/fq.18708404e.2004.3.66178
  13. Nugroho, R. (2004). Kebijakan Publik Formulasi, Implementasi Dan Evaluas. Jakarta: Elex Media Komputindo.
  14. Prasaja, T., & Wiratno, E. (2019). Pelaksanaan Dana Desa di Desa Bentangan Kecamatan Wonosari Kabupaten Klaten. Juripol: Jurnal Institusi Politeknik Ganesha Medan, 2(1), 116–123.
  15. Prasetyo, Y., & Masdjojo, G. N. (2015). Implementasi kebijakan alokasi dana desa di 10 desa wilayah kecamatan rembang kabupaten rembang. Prosiding Seminar Nasional Multi Disiplin Ilmu, 978–979.
  16. Provinsi, P., & Riau, K. (2016). Rpjmd Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2016-2021, 368.
  17. Riau, T. E. P. K. (2015). Policy Paper Efektifitas Pengelolan Dana Desa Di Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2015.
  18. Santoso, H. (2015). Keabsahan Pengelolaan Keuangan Desa. Jurnal Kebijakan & Manajemen Publik, 3(2), 133–146. https://doi.org/http://doi.org/10.21070/jkmp.v3i2.188
  19. Sofianto, A. (2017). Kontribusi Dana Desa Terhadap Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kebumen dan Pekalongan. Jurnal Matra Pembangunan, 1(1), 23–32.
  20. Subarsono. (2008). Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
  21. Syafarudin. (2008). Efectivitas Kebijakan Pendidikan. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
  22. Tangkumahat, F. V., Panelewen, V. V. J., & Mirah, A. D. P. (2017). Dampak Program Dana Desa Terhadap Peningkatan Pembangunan Dan Ekonomi Di Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahas. Agri-Sosioekonomi, 13(2A), 335–342. Retrieved from https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/jisep/article/view/17130/16677
  23. Winarno, B. (2012). Kebijakan Publik, Teori dan Proses. Jakarta: PT. Buku Kita.
  24. Yudianto Noverman. (2018). Analisis Kesesuaian Pengelolaan Dana Desa dengan Peraturan Perundang-Undangan (Studi Kasus Di Nagari Bukit Bual Kabupaten Sijunjung), 68–81.
  25. Undang-undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa
  26. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 Tentang.
  27. Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
  28. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015.
  29. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2015 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016.
  30. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017.
  31. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018.