Beralih ke bagian utama
Artikel Riset Asli Akses Terbuka Terakreditasi SINTA 2

Peran dan Fungsi Kecamatan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah

DOI
10.21787/jbp.06.2014.315-328
Tanggal Terbit & Halaman
15 Desember 2014 · Hlm. 315-328

8.459 Dilihat 13.198 Diunduh

Abstrak

Peran dan Fungsi Kecamatan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah

Abstrak

Kecamatan dalam menjalankan fungsi penyelenggaraan pemerinnahan umum dan fungsi penyelenggaraan tugas-tugas yang telah diserahkan oleh Kabupaten Kota sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan mengalami hambatan dalam penerapannya berupa kewenangan, kelembagaan, sumber daya manusia dan manajemen kecamatan, penelitian menggunakan pendekatan kualitatif, purposive sampling daerah yang telah diserahkan dan belum diserahkan kewenangannya kepada kecamatan, hasil penelitian menunjukan bahwa kewenangan yang telah diserahkan baik dari walikota dan bupati tidak sepenuhnya diserahkan, kelembagaan atau organisasi kecamatan belum menyesuaikan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008, kualitas dan kuantitas sumber daya manusia menjadi hambatan dalam penyelenggaraan tugas-tugas atributif dan delegatif.

 

Abstract

Subdistrict in performing common functions pemerinnahan implementation and administration functions of the tasks that have been submitted by Kanupaten City in accordance with the Law No. 32 Year 2004 on Regional Government and Government Regulation No. 19 Year 2008 on the District experienced a bottleneck in its application in the form of authority, institutional, resource human resources and management districts, the study used a qualitative approach, purposive sampling areas that have been submitted and have not been handed over authority to the districts, the results showed that the authority has submitted both the mayor and the regent was not fully submitted, institution or organization not adjust districts Government Regulation No. 19 in 2008, the quality and quantity of human resources become a bottleneck in the implementation of tasks and discretionary attributive.

Baca Naskah Lengkap

Isi lengkap artikel ini tersedia dalam format PDF. Versi resmi yang diterbitkan pada Vol 6 No 4 (2014).

Buka PDF

Biografi Penulis

  • Gunawan Gunawan · Pusat Penelitian dan Pengembangan Pemerintahan Umum dan Kependudukan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri

    Peneliti Pusat Penelitian dan Pengembangan Pemerintahan Umum dan Kependudukan
    Badan Penelitian dan Pengembangan
    Kementerian Dalam Negeri