Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum oleh Satpol PP dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Provinsi Aceh

Authors

  • Gunawan Gunawan Pusat Penelitian Pemerintahan Umum dan Kependudukan Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kementerian Dalam Negeri

DOI:

https://doi.org/10.21787/jbp.04.2012.117-126

Keywords:

Satpol PP, PPNS, ketentraman dan ketertiban, peace and order.

Abstract

Abstrak

Kajian ini bertujuan untuk mengidentifikasi tugas dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dalam penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum. Lokasi kajian adalah Provinsi Aceh dengan metode kajian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, dengan maksud untuk memperoleh gambaran yang nyata tentang pelaksanaan PPNS. Kajian menyimpulkan bahwa kelembagaan belum masuk dalam jabatan struktural, pembentukan sekretariat belum dilaksanakan, dan kualitas sumber daya manusianya belum optimal. Disarankan agar segera melakukan perubahan sistem jabatan struktural yang melekat pada PPNS diubah menjadi Jabatan Fungsional PPNS, membentuk Sekretariat PPNS pada Kantor Satpol PP, dan melakukan diklat bagi para pegawai.

 

Abstract

This study aims to identify the duties and functions of the Satpol PP in the implementation of peace and public order. What is the study of Aceh by the method of qualitative study used a descriptive approach, in order to obtain a real picture of the implementation of the PPNS. The study concluded that the institution has not been included in the structural position, the formation of the secretariat has not been implemented, and the quality of human resources is not optimal. It is recommended to immediately make changes to the system are attached to the structural position PPNS converted into functional investigators, established investigators in the office of the secretariat of the Satpol PP, and conduct training for employees.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Garna, Judistira K. 2000. Metode Penelitian Sosial:Penelitian Dalam Ilmu Pemerintahan,
Bandung: Primako Akademika.

Hamdi, Mukhlis. 1999. Desentralisasi dan Pembangunan Daerah. Makalah pada Lokakarya Pengembangan Kemampuan Pemda Tingkat II Jakarta.

Ndraha, Taliziduhu. 1997. Metodologi Ilmu Pemerintahan, Jakarta: Rineka Cipta.

Rasyid, M. Ryaas. 2000. Makna Pemerintahan, Jakarta:Yarsif Watampone.

Jacques, Jean Rousseau. 1986. Kontrak Sosial,Terjemahan Sumarjo, Erlangga, Jakarta.

Pamudji, S. 1985. Ekologi Administrasi Negara. Bina Aksara: Jakarta.

Suryaningrat, Bayu. 1990. Pemerintahan dan Administrasi Desa, Mekar Jaya,Bandung.

Syafiie, Inu Kencana. 1998. Manajemen Pemerintahan.Jakarta: PT. Pertija.

Syafiie, Inu Kencana. 2000. Sistem Pemerintahan Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.

Yayat M., Herujito. 2001. Dasar-Dasar Manajemen, Grasindo, Bogor.Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Kesatuan Polisi Pamong Praja.

Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2011 Tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kode Etik Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah.

Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 jo Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil.

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2010 Tentang
Manajemen Penyidikan Oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil Penyidik Pegawai Negeri Sipil.

Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 182.1/857/SJ tahun 2011 tentang Pembentukan Sekretariat PPNS Pada Kantor Satpol PP.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Undang-Undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Bentuk-bentuk manajemen pengawasan http://www.manajemenn.web.id/2011/04/bentukbentuk-pengawasan.html, diunduh tgl 12 Pebruari 2012.

Sistim Informasi Dokumen Hukum http://birohukum.gorontalofamily.org/biro-hukum.html,
diunduh tanggal 14 Pebruari 2012

Downloads

Published

2015-12-20

How to Cite

Gunawan, G. (2015). Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum oleh Satpol PP dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Provinsi Aceh. Jurnal Bina Praja: Journal of Home Affairs Governance, 4(2), 117–126. https://doi.org/10.21787/jbp.04.2012.117-126

Issue

Section

Articles