Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan dalam Rangka Meningkatkan Sinergitas dan Efisiensi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

(Studi Kasus di Propinsi Kepulauan Bangka Belitung)

Penulis

  • Eliakim Tambun Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.21787/jbp.1.2009.269-284

Kata Kunci:

Sinergitas, Pengawasan dan Pembinaan, Efisiensi, Pemerintah Daerah

Abstrak

Agar penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat mewujudkan efisiensi dan efektifitas meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana diamanatkan a/eh UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, pemerintah wajib melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam kenyataannya, begitu banyak institusi yang merasa berkepentingan melaksanakan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah yang perlu kiranya diketahui efektifitasnya. Untuk itu perlu penelitian pelaksanaan pembinaan dan pengawasan dalam rangka meningkatkan sinergitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Metode penelitian digunakan metode survey untuk dapat menggambarkan fenomena dan mengungkapkan hubungan antar variabel. Hasil penelitian menunjukkan perlu suatu kebijakan untuk mensinergikan seluruh jajaran pengawasan, kejaksaan, kepolisian, KPK, dan lain-lain yang diatur dengan peraturan perundang-undangan.

Referensi

Ateng Syafrudin, SH, DR, Prof., Pemahaman Tentang Dekonsentrasi, Bandung, PT. Refika Aditama, 2006.

Agus Dwiyanto, dkk, Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia, Yogyakarta, Gajah Mada University Press, 2006.

Bagir Manan, SH, M.CL, DR, Prof., Menyongsong Fajar Otonomi Daerah, Yogyakarta, Pusat Studi Hukum Fakultas Hukum UII, 2005.

J. Kaloh, DR, Mencari Bentuk Otonomi Daerah, Suatu Solusi Dalam Menjawab Kebutuhan Lokal Dan Tantangan Global, Jakarta, PT. Rineka Cipta, 2007.

I Made Suwandi, dkk, Reformasi Pemerintahan Daerah, Surakarta, Pustaka Cakra Surakarta, 2004.

Sadu Wasistiono, MS, DR, Prof., dkk, Memahami Asas Tugas Pembantuan, Bandung, CV. Fokusmedia, 2006.

Nyoman Sumaryadi, M.Si, DR, Prof., Otonomi daerah Khusus dan Birokrasi Pemerintahan.

Widodo, Joko, Good Governance, Akuntabilitas dan Kontrol Birokrasi, Insan Cendekia, Surabaya, 2001.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Unduhan

Diterbitkan

2024-09-08

Cara Mengutip

Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan dalam Rangka Meningkatkan Sinergitas dan Efisiensi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah: (Studi Kasus di Propinsi Kepulauan Bangka Belitung). (2024). Jurnal Bina Praja, 1(3), 269-284. https://doi.org/10.21787/jbp.1.2009.269-284

Terbitan

Bagian

Artikel

Cara Mengutip

Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan dalam Rangka Meningkatkan Sinergitas dan Efisiensi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah: (Studi Kasus di Propinsi Kepulauan Bangka Belitung). (2024). Jurnal Bina Praja, 1(3), 269-284. https://doi.org/10.21787/jbp.1.2009.269-284