Baca Naskah Lengkap
Isi lengkap artikel ini tersedia dalam format PDF. Versi resmi yang diterbitkan pada Vol 15 No 3 (2023).
1.031 Dilihat 815 Diunduh
Rendahnya keterwakilan perempuan di parlemen merupakan masalah global, khususnya di Indonesia. Status quo menunjukkan bahwa peran dan keterwakilan perempuan di parlemen masih sangat rendah yang berimplikasi pada produk legislasi yang tidak inklusif. Perempuan sangat penting dalam legislasi, terutama dalam aspirasi kebijakan mikro yang berkaitan dengan kesejahteraan, pendidikan, kesetaraan, dan isu-isu rumah tangga. Kebijakan afirmasi dengan kuota pencalonan perempuan minimal 30 persen di Indonesia diimplementasikan melalui sistem zipper. Namun sayangnya, hal tersebut masih belum efektif karena keterwakilan perempuan masih sangat rendah. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif untuk menganalisis ketimpangan keterwakilan perempuan di parlemen Indonesia. Data yang digunakan adalah data sekunder yang telah dikumpulkan dan diolah oleh pihak lain. Hasil dari penelitian ini adalah evaluasi terhadap sistem zipper yang masih belum efektif karena bergantung pada penempatan nomor urut caleg dan kesadaran partai politik. Penempatan perempuan di nomor urut 1 hanya 19 persen, sementara di nomor urut 3 mencapai 67 persen, dan di nomor urut 6 sebesar 65 persen. Hal ini berdampak besar pada probabilitas elektabilitas yang rendah. Dengan adanya keterwakilan perempuan, suara perempuan dapat didengar dan diperjuangkan dalam pemerintahan, sehingga mewujudkan pemerintahan yang setara dan inklusif. Pembenahan sistem zipper dengan mewajibkan penempatan caleg perempuan di nomor urut 1 merupakan solusi efektif untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di parlemen yang sejalan dengan teori representasi deskriptif yang menekankan pentingnya keterwakilan proporsional dari berbagai kelompok masyarakat dalam pemerintahan.
Evaluation of the Zipper System in Efforts to Increase Women’s Representation to 30 Percent in Parliament
The low representation of women in parliament is a global problem, especially in Indonesia. The status quo shows that the role and representation of women in parliament is still very low, which has implications for legislation products that are not inclusive. Women are vital in legislation, especially in micro-policy aspirations related to welfare, education, equality, and household issues. The affirmation policy with a minimum female candidacy quota of 30 percent in Indonesia is implemented through the zipper system. However, unfortunately, it is still ineffective because women's representation is still very low. This study uses a qualitative descriptive method to analyze the inequality of women's representation in the Indonesian parliament. The data used secondary data, which has been collected and processed by other parties. The result of this study is an evaluation of the zipper system, which is still ineffective because it depends on the placement of candidate sequence numbers and political party awareness. The placement of women in number 1 is only 19 percent, while in number three, it reaches 67 percent, and in number 6, 65 percent. It has a big impact on the probability of low electability. With women's representation, women's voices can be heard and fought for in government, thus realizing an equal and inclusive government. Revamping the zipper system by requiring the placement of female candidates at number 1 is an effective solution to increase women's representation in parliament in line with descriptive representation theory, which emphasizes the importance of proportional representation from various groups of society in government.
Isi lengkap artikel ini tersedia dalam format PDF. Versi resmi yang diterbitkan pada Vol 15 No 3 (2023).
Hak Cipta (c) 2023 Penulis. Artikel ini dilisensikan di bawah CC Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0.