Implementasi Kebijakan PBB Perdesaan dan Perkotaan di Provinsi DKI Jakarta

Penulis

  • Yusuf Agil Pamungkas Badan Pemeriksa Keuangan
  • Evi Satispi Universitas Muhammadiyah Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.21787/mp.6.1.2022.57-67

Kata Kunci:

Daerah Istimewa Yogyakarta, inovasi kebijakan, ketahanan pangan, pandemi, pemerintah daerah

Abstrak

Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengamanatkan adanya penyerahan kebijakan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kepada Pemerintah Daerah. Dalam prakteknya, terdapat basis data objek pajak yang bermasalah, diantaranya penetapan ganda atas satu objek pajak. Tujuan dari pelaksanaan penelitian adalah menganalisis implementasi kebijakan PBB-P2 di Provinsi DKI Jakarta. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Proses pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik observasi, dokumentasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kebijakan PBB-P2 di Provinsi DKI Jakarta sejalan dengan Teori Edwards III dimana dipengaruhi oleh faktor komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi. Hal ini terlihat dari kejelasan dan konsistensi pimpinan dalam mentransmisikan tujuan dan sasaran kebijakan kepada para pelaksana. Sumber daya manusia dan keuangan yang dialokasikan untuk mendukung kebijakan PBB-P2 masih terbatas, sehingga menghambat proses validasi basis data pajak. Pelaksana memiliki integritas, komitmen dan rasa tanggung jawab yang baik untuk menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan. Struktur birokrasi telah menggambarkan dengan jelas adanya pemisahan tugas dan fungsi antar pelaksana.

Referensi

Adi, E. A., Djamaludin, S., & . S. (2020). Implementasi Kebijakan Penetapan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Perkotaan Dalam Meningkatkan Pendapatan Daerah Di Kota Serang. Perspektif : Jurnal Ilmu Administrasi, 2(1), 50–61. https://doi.org/10.33592/perspektif.v2i1.567

Anggraeny, W., Farida, A. S., & Alia, S. (2022). Efektivitas Penerapan Insentif Pajak Bumi Dan Bangunan Di Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bandung Tahun 2020. 2(2), 101–119. https://doi.org/10.54957/educoretax.v2i2.179

Baok, R. T. L., Sasongko, T., & Rifa’i, M. (2020). Strategi Peningkatan Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) Di Kota Batu. Reformasi, 10(1), 81–89. https://doi.org/10.33366/rfr.v10i1.1856

BPK. (2020). Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern Tahun 2019. https://www.bpk.go.id/assets/files/lkpp/2019/lkpp_2019_1594712938.pdf

Langi, L. T., Saerang, D. P. E., & Warongan, J. D. . (2018). Analisis Pemungutan dan Pencatatan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB - P2) Pada Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara. Jurnal Riset Akuntansi Going Concern, 13 (3), 557–562. https://doi.org/10.32400/gc.13.03.20677.2018

Lourdunathan, F., & Xavier, P. (2017). A study on implementation of goods and services tax (GST) in India: Prospectus and challenges. International Journal of Applied Research, 3(1), 626–629. https://www.allresearchjournal.com/archives/?year=2017&vol=3&issue=1&part=I&ArticleId=3101

Nasution, A. F., & Mardiana, S. (2020). Implementasi Peraturan Walikota Binjai Nomor 47 Tahun 2017 tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan Kaitannya dengan Intensifikasi Penerimaan di Kota Binjai. Strukturisasi: Jurnal Ilmiah Magister Administrasi Publik, 1(1), 52–64. https://doi.org/10.31289/strukturasi.v1i1.5

Nooraini, A., Pratama, C. A., & Sinurat, M. (2022). Pengelolaan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Pasca Peralihan di Kabupaten Katingan. 1(2), 186–194. https://doi.org/10.54259/akua.v1i2.691

Nugroho, R. (2017). Public Policy Edisi 6. Elex Media Komputindo. https://elexmedia.id/detail/produk/PUBLIC%20POLICY%206%20_%20Edisi%20Revisi/9786020400075

Pemprov DKI Jakarta. (2014). Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta TA 2013. https://ppid.jakarta.go.id/assets/pdf/lkpd-2013.pdf

Pemprov DKI Jakarta. (2018a). Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta TA 2017. https://ppid.jakarta.go.id/show/asset/LKPD2017

Pemprov DKI Jakarta. (2018b). Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2018. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/88317/pergub-prov-dki-jakarta-no-53-tahun-2018

Pemprov DKI Jakarta. (2019). Peraturan Gubernur Nomor 154 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah. https://jdih.jakarta.go.id/himpunan/produkhukum_detail/10014

R. Kartika, & G. Simorangkir. (2019). Efektivitas Bimtek Fasilitator dalam Pelaksanaan Inovasi Daerah. Matra Pembaruan, 3(2), 119–131. https://doi.org/10.21787/mp.3.2.2019.119-131

Silalahi, E. W. (2020). Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (Bphtb) Atas Warisan, Apakah Warisan (Dalam Garis Keturunan Sedarah) Harus Dikenai BPHTB? Jurnal Hukum & Pembangunan, 49(4), 880. https://doi.org/10.21143/jhp.vol49.no4.2346

Situmorang, N. B., Thamrin, M. H., & Nadjib, A. (2021). Successful Approach Implementasi Talent Mapping: Studi pada PFA di BPKP. Matra Pembaruan, 5(1), 39–51. https://doi.org/10.21787/mp.5.1.2021.39-51

Sugiyono. (2021). Metode Penelitian Administrasi. Alfabeta. https://cvalfabeta.com/product/metodepenelitian-administrasi-dilengkapi-metode-rd-mpa/

Suharyadi, D., Martiwi, R., & Karlina, E. (2019). Pengaruh Pajak Kendaraan Bermotor Terhadap Penerimaan Pajak Daerah Pada Badan Pajak Dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta. Moneter – Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 6(2), 149–156. https://doi.org/10.31294/moneter.v6i2.6377

Suherman. (2020). Buku Ajar Teori-Teori Komunikas. Deepublish. https://penerbitbukudeepublish.com/shop/buku-ajar-teori-komunikasi/

Zuraida, I. (2020). The Influence of Influence Service Quality Tax on Land and Building Tax Revenue in Rular and Urban Sector in The Gelumbang Sub-District of Muara Enim. Integritas Jurnal Manajemen Profesional (IJMPRO), 1(1), 71–82. https://doi.org/10.35908/ijmpro.v1i1.8

Unduhan

Diterbitkan

2022-05-31

Cara Mengutip

Agil Pamungkas, Y., & Satispi, E. (2022). Implementasi Kebijakan PBB Perdesaan dan Perkotaan di Provinsi DKI Jakarta. Matra Pembaruan: Jurnal Inovasi Kebijakan, 6(1), 57–67. https://doi.org/10.21787/mp.6.1.2022.57-67

Terbitan

Bagian

Artikel