Evaluasi Pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Perdagangan Perempuan di Perbatasan Kabupaten Sambas Kalimantan Barat
DOI:
https://doi.org/10.21787/mp.3.2.2019.79-88Kata Kunci:
Evaluasi Pelaksanaan, Pencegahan, Perdagangan PerempuanAbstrak
Perdagangan perempuan merupakan persoalan gender paling klasik dalam perjalanan sejarah umat manusia. Persoalan ini kerap kali muncul dan seolah hampir tidak ada solusinya, meski berbagai upaya pencegahan dan pemberantasan telah dilakukan oleh berbagai pihak. Namun berdasarkan hasil observasi dan wawancara, berbagai program belum berjalan maksimal meskipun banyak anggaran yang telah dikeluarkan. Pendekatan penelitian ini adalah kualitatif dengan metode deskriptif dalam rangka menggambarkan fenomena yang terjadi di lapangan sesuai dengan fakta sebenarnya. Adapun yang menjadi sumber datanya ialah pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A, Dinas-dinas lintas sektoral, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan Masyarakat. Teknik pengumpulan data yaitu wawancara mendalam dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah melalui teknik analisis interaktif, (reduksi, display dan verifikasi data). Serta teknik keabsahan datanya menggunakan teknik triangulasi dan member check. Berdasarkan hasil paparan data dan pembahasan hasil penelitian, dapat ditarik kesimpulan: 1.Pemerintah yang berpartisipasi langsung dan berkomitmen pada TPPO (perempuan) adalah Bappeda, DP3AP2KB, Dinas Tenaga Kerja, dan Imigrasi. b. Kelompok partisipasi tetapi tidak berkomitmen dalam TPPO (perempuan) yakni, Dinas Pendidikan; c kelompok partisipasi dan komitmen dalam pemberantasan namun tidak terlibat dalam pencegahan perdagangan perempuan yakni Dinas Sosial dan Pengadilan; d. Pihak yang dilibatkan tetapi tidak berkomitmen dalam TPPO perempuan yakni kepolisian (Polres Sambas); 2. Perencanaan dan pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan perdagangan perempuan di Kabupaten Sambas kurang optimal. 3. Pemantauan dan Evaluasi Pencegahan dan Pemberantasan Perdagangan Perempuan di kabupaten Sambas kurang optimal. 4. Sarana dan Prasarana yang tersedia terkait dengan pencegahan dan pemberantasan perdagangan perempuan masih kurang memadai dan jauh dari harapan 5. Kurangnya pemahaman masyarakat terhadap TPPO (perempuan).
Referensi
Astuti, T. M. P. (2018). Trafficking di Pos Lintas Batas Entikong-Tebedu: Kasus di Perbatasan Indonesia dengan Malaysia. Forum Ilmu Sosial, 45(1), 34–50. Retrieved from https://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/FIS/article/view/15546/8077
Asyahri, Y., & Syafril, S. (2018). Pengembangan Kawasan Andalan Provinsi Kalimantan Selatan. Matra Pembaruan, 2(1), 27–38. https://doi.org/10.21787/mp.2.1.2018.27-38
Bintari, A., & Djustiana, N. (2017). Upaya Penanganan Korban dan Pencegahan Tindak Perdagangan Orang (Human Trafficking) di Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat. CosmoGov, 1(1), 124. https://doi.org/10.24198/cosmogov.v1i1.11803
Creswell, J. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. 4th Edition. The New Zealand dental journal (Vol. 86). SAGE. https://doi.org/10.4135/9781849208956
Darwinsyah, M. (2011). Strategi Penanganan Trafficking di Indonesia. Kanun : Jurnal Ilmu Hukum, 13(2), 21–31. Retrieved from http://jurnal.unsyiah.ac.id/kanun/article/view/6240
Elyta, E. (2012). Penanggulangan Perdagangan Perempuan di Perbatasan Entikong Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat: Perspektif Keamanan Manusia. Indonesian Journal of Dialectics, 2(2), 1–16. Retrieved from http://jurnal.unpad.ac.id/ijad/article/view/2655
Grevisanto, A. F. (2016). Urgensi Eksistensi Wilayah Perbatasan Terhadap Konsep Pertahanan dan Keamanan NKRI. Retrieved October 29, 2019, from https://www.kompasiana.com/argagrevisanto/582ed50622afbda50ad894bf/urgensi-eksistensi-wilayah-perbatasan-terhadap-konsep-pertahanan-dan-keamanan-nkri?page=all
Irawan, P. (2014). Jurnal komunikasi. Jurnal Komunikasi Untar, 6(3), 59–73. Retrieved from https://www.neliti.com/id/publications/107643/internet-dan-fenomena-bangkitnya-peran-aktor-non-negara
Jones, C. O. (2007). An Introduction to The Study of Public Policy (3rd ed.). Michigan: Brooks/Cole Publishing Company.
Judge, S. M., & Boursaw, B. (2016). The Impact of the Trafficking Victims Protection Act of 2000 on Trends in Federal Sex Trafficking Cases. Criminal Justice Policy Review, 29(8), 823–848. https://doi.org/10.1177/0887403416655430
Kristi, P., Damayanti, C., & Haqqi, H. (2018). Border Diplomacy Pemerintah Republik Indonesia Dalam Menangani Penyelundupan Gula di Entikong. Transformasi, 1(34), 43–55. Retrieved from https://ejurnal.unisri.ac.id/index.php/Transformasi/article/view/2744/2455
Laki, J. (2006). Non‑Traditional Security Issues: Securitisation of Transnational Crime in Asia (Southeast Asia and ASEAN No. WP098). Singapore. Retrieved from https://www.rsis.edu.sg/rsis-publication/nts/98-wp098-non‑traditional-secu/#.XbZg7NVS-Uk
Muflichah, H. S., & Bintoro, R. W. (2009). Trafficking: Suatu Studi Tentang Perdagangan Perempuan dari Aspek Sosial, Budaya dan Ekonomi di Kabupaten Banyumas. Jurnal Dinamika Hukum, 9(2), 125–134. https://doi.org/10.20884/1.jdh.2009.9.2.222
Nasution, M. S. (2018). Potensi Wilayah Perbatasan Strategis. Jurnal Kebijakan Publik, 9(2), 117–124. Retrieved from https://ejournal.unri.ac.id/index.php/JKP/article/view/7413
Nel, S. L. (2005). Victims of Human Trafficking: Are They Adequately Protected in the United States? Journal of International and Comparative Law, 5(1), 1–33. Retrieved from https://scholarship.kentlaw.iit.edu/ckjicl/vol5/iss1/3
Niko, N. (2016). Kemiskinan Sebagai Penyebab Praktik Human Trafficking di Kawasan Perbatasan Jagoi Babang (Indonesia-Malaysia) Kalimantan Barat. In Prosiding Seminar Nasional INDOCOMPAC (pp. 515–524). Jakarta: Universitas Bakrie. Retrieved from http://jurnal.bakrie.ac.id/index.php/INDOCOMPAC/article/view/1625
Niko, N. (2017). Fenomena Trafficking in Person di Wilayah Perbatasan Kalimantan Barat. Raheema, 4(1), 32–45. https://doi.org/10.24260/raheema.v4i1.829
Niko, N. (2019). Kemiskinan Perempuan Dayak Benawan di Kalimantan Barat sebagai Bentuk Kolonialisme Baru. Jurnal Pemikiran Sosiologi, 6(1), 58–76. Retrieved from https://journal.ugm.ac.id/jps/article/view/47467/pdf
Widayatun, W. (2008). Trafficking di Wilayah Perbatasan. Jurnal Masyarakat Dan Budaya, 10(1), 81–102. https://doi.org/10.14203/JMB.V10I1.172
Widiastuti, T. W. (2010). Upaya Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Trafficking). Wacana Hukum, 9(1), 107–120. Retrieved from https://ejurnal.unisri.ac.id/index.php/Wacana/article/view/308/270
Wulang, A. T., Nawawi, J., & Nurlinah, N. (2013). Analisis Penerapan Kebijakan Pencegahan dan Penghapusan Perdagangan (Trafficking) Perempuan dan Anak di Kota Makassar. GOVERNMENT : Jurnal Ilmu Pemerintahan, 6(1), 1–20. Retrieved from http://journal.unhas.ac.id/index.php/government/article/view/1258
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2019 Penulis

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional berlaku untuk semua karya yang diterbitkan oleh Matra Pembaruan: Jurnal Inovasi Kebijakan. Penulis akan mempertahankan hak cipta dari karya tersebut.