Tumpang Tindih Kewenangan Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Batam
DOI:
https://doi.org/10.21787/mp.2.2.2018.139-148Kata Kunci:
Dualisme Kewenangan, Batam, Pemerintah, Kawasan Ekonomi KhususAbstrak
Diberlakukannya otonomi daerah di Kota Batam menimbulkan dualisme kewenangan antara Pemerintah Kota Batam (Pemkot Batam) dan Batam Pengusahaan Batam (BP Batam). Masalah dualisme kewenangan tersebut, mengakibatkan ketidakharmonisan antara Pemkot Batam dan BP Batam dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kota Batam. Pelbagai upaya pemerintah belum mampu menyelesaikan persoalan ini sehingga strategi yang diupayakan yaitu ingin menjadikan Batam sebagai Kawasan Ekonomi Khusus. Terkait hal itu, kajian ini bertujuan untuk: Pertama, mengidentifikasi tumpang tindih kewenangan antara Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan Batam; dan kedua, Menemukan Dampak tumpang tindih kewenangan terhadap pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus. Kajian ini merupakan Kajian Kebijakan (policy research, menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, yaitu menjelaskan fenomena atau peristiwa yang terjadi pada saat tertentu. Pengumpulan data dilakukan melalui desk research (teknik dokumentasi) dan studi lapangan, yaitu dengan wawancara mendalam (indepth interview) dan Focussed Group Discussion (FGD). Hasil kajian menunjukkan tumpang tindih kewenangan terjadi pada beberapa aspek pemerintahan terkait Perizinan, Lahan Pertanahan, Tata ruang, Hutan, dan Aset. Sedangkan dampak yang dihasilakan dari tumpang tindih kewenangan ini menghambat pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus yaitu pada penyelesaian asset dan lahan. Sehingga solusi yang ditawarkan yaitu perlunya pembagian wewenang berdasarkan pembagian wilayah kerja atau zonasi sehingga menjadi jelas ruang kerja BP Batam dan Pemko Batam.
Referensi
Abra, E. H. (2017). Penegakan Sistem Hukum Pemerintahan Daerah Kota Batam (Tinjauan Kritis Dualisme Kewenangan antara Badan Pengusahaan Batam dan Pemerintah Kota Batam). OPINI, 1(1). Retrieved from http://opini.unrika.ac.id/index.php/opini/article/view/67/62
Adiatmaputra Fajar Pratama. (2016). Ada KEK, Batam Tetap Jadi Wilayah Perdagangan Bebas. Retrieved March 21, 2018, from http://www.tribunnews.com/bisnis/2016/03/17/ada-kek-batam-tetap-jadi-wilayah-perdagangan-bebas
Ahmad Rohmadi. (n.d.). DPRD Batam Sesalkan Tak Pernah Diajak Koordinasi Bahas Status Batam. Retrieved November 7, 2018, from http://m.batamtoday.com/berita-68817-DPRD-Batam-Sesalkan-Tak-Pernah-Diajak-Koordinasi-Bahas-Status-Batam.html
Anggraeny, I., Bakri, M., & Hamidi, J. (n.d.). AKIBAT HUKUM INSINKRONISASI PENGATURAN BIDANG PERTANAHAN DI KOTA BATAM. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view-File/689/676
batampos.co.id. (2016). PBB Itu Pajak Kenikmatan, UWTO ialah Pengakuan Hak Menguasai Tanah. Retrieved March 13, 2018, from http://batampos.co.id/2016/04/27/pbb-pajak-kenikmatan-uwto-ialah-pengakuan-hak-menguasai-tanah/
Irene Harty. (2016). Menko Perekonomian Lantik Pejabat Baru BP Batam. Retrieved March 21, 2018, from http://www.mediaindonesia.com/read/detail/38551-menko-perekonomian-lantik-pejabat-baru-bp-batam
KawanBPBatam. (2016). Mendudukan Kewenangan Pengelolaan Batam Pasca UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah - Kawan BP Batam. Retrieved March 16, 2018, from http://kawanbpbatam.org/21-mendudukan-kewenangan-pengelolaan-batam-pasca-uu-nomor-23-tahun-2014-tentang-pemerintahan-daerah.html
kbc12. (2016). Jokowi tak mau dengar lagi masalah dualisme kewenangan pengelolaan kawasan ekonomi khusus. Retrieved March 13, 2018, from http://kabarbisnis.com/read/2864068/jokowi-tak-mau-dengar-lagi-masalah-dualisme-kewenangan-pengelolaan-kawasan-ekonomi-khusus
Murti, M. S. (2014). URGENSI OTONOMI KHUSUS BATAM DIKAITKAN DENGAN PELAKSANAAN MASYARAKAT EKONOMI ASEAN 2015. Urgensi Otonomi Khusus Batam ... (Muhammad Sapta Murti), 3(2). Retrieved from http://rechtsvinding.bphn.go.id/artikel/ART 5 JRV 3 NO 2 PROTECT.pdf
Murzadi Ady, A. N. (2014). # Layout FEB 2014. Jurnal Ilmu Pemerintahan Dan Kebijakan Publik, 1(1), 28. Retrieved from http://dx.doi.org/10.18196/
Putra, B., & Kumorotomo, P. D. W. (2014). Dampak Dualisme Kewenangan Dalam Pelayanan Administrasi Penanaman Modal: Studi Kasus Implementasi Desentralisasi di Kota Batam. Retrieved from http://etd.repository.ugm.ac.id/index.php?mod=penelitian_detail&sub-=PenelitianDetail&act=view&typ=html&buku_id=68860&is_local=1
Sihaloho Tumpal, N. M. (2010). Kajian Dampak Ekonomi Pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus. Jurnal.Kemendag.Go.Id, 4. Retrieved from http://jurnal.kemendag.go.id/index.php/bilp/article/view/150
Sudarsono. (2017). BP Batam dan/atau Pemko BATAM. Retrieved March 16, 2018, from http://www.haluankepri.com/rubrik/opini/102178-bp-batam-danatau-pemko-batam.html
Sudirman, L., & Yuwono, W. (2016). Prosiding Seminar Nasional INDOCOMPAC KAJIAN STRATEGI INVESTASI DI KOTA BATAM MELALUI IMPLEMENTASI TEKNIK FISHBEIN. Universitas Bakrie. Retrieved from https://media.neliti.com/media/publications/171038-ID-kajianstrategi-investasi-di-kota-batam.pdf
Wishnu, K. (2017). Free Trade Zone sebagai Salah Satu Wujud Implementasi Konsep Disentralisasi. Jurna Selat, 4(2), 161.
Zaenuddin Muhammad, Wahyudi Kumorotomo, Samsubar Saleh, A. H. H. (2017). Dualisme Kelembagaan antar Pemerintah Kota dan Badan Pengusahaan Batam serta Dampaknya terhadap Kinerja Perekonomian di Kota Batam. Journal of Business Administration , 1(2), 73–85. Retrieved from http://jurnal.polibatam.ac.id/index.php/JABA/article/view/613/425
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2018 Penulis

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional berlaku untuk semua karya yang diterbitkan oleh Matra Pembaruan: Jurnal Inovasi Kebijakan. Penulis akan mempertahankan hak cipta dari karya tersebut.