Manajerial Kepala Desa Taman Martani DIY dan Sukaraja Bandar Lampung dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa

Penulis

  • Ray Septianis Kartika Kementerian Dalam Negeri

DOI:

https://doi.org/10.21787/mp.2.1.2018.59-69

Kata Kunci:

Kepala Desa, Manajerial, Musrenbangdes

Abstrak

Kepala desa merupakan aktor pengambil kebijakan yang strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Mulai dari memotivasi masyarakat agar ikut dalam Musrenbangdes, mengakomodasi skala prioritas kebutuhan desa serta menciptakan Musrenbangdes yang demokratis dan berhasil dalam konsep perencanaan pembangunan. Tulisan ini sebagai salah satu rujukan yang dapat memberikan informasi kepada masyarakat pada umumnya terkait kompetensi yang dimiliki oleh kepala desa khususnya dalam memimpin proses musrenbangdes. Kompetensi kepala desa dilihat dari kompetensi teknis, kompetensi konseptual dan kompetensi manusiawi yang dimiliki oleh kepala desa. Kajian ini menggunakan metoda kualitatif dengan disajikan secara deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan secara observasi ke tempat berlangsungnya Musrenbangdes di balai desa, pendalaman informasi melalui data primer yang diperoleh dari Kepala Desa, BPD, dan masyarakat desa. Data sekunder diperoleh dengan mengamati proses Musrenbangdes, SK TIM panitia, Laporan Pertanggungjawaban APBDes, Usulan Prioritas Musrenbangdes. Hasil kajian menemukan kepala desa di Sukaraja belum memiliki kemampuan teknis seperti melakukan pembahasan dan merevisi draft RKPDes, kemampuan konseptual seperti tidak terbentuknya tim peninjauan ulang RPJMDes, tim analisis perencanaan anggaran dan kemampuan manusiawi seperti tidak adanya proses pembentukan kader desa. Oleh karenanya manajerial kepada desa dalam musrenbangdes tidak hanya sebagai posisi pemimpin tetapi terlebih berperan sebagai subyek yang mampu menciptakan iklim yang kondusif selama musrenbangdes berlangsung.

Biografi Penulis

Ray Septianis Kartika, Kementerian Dalam Negeri

Badan Penelitian dan Pengembangan

Referensi

Adisasmita, R. (2006). Membangun desa partisipatif. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Cristian, H. (2015). Studi Tentang Pelaksanaan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa Tahun 2013 di Desa Loa Janan Ulu Kecamatan Loa janan Kabupaten Kutai Kartanegara. eJournal Pemerintahan Integratif, 3(1). Retrieved from http://ejournal.pin.or.id/site/wp-content/uploads/2015/03/E-jurnal (03-16-15-12-39-14).pdf

Das, B. M. (2004). Sendi-sendi Hukum Administrasi Negara. Mdan: Gelora Madani Pers. Retrieved from http://www.elibrary.upmi.ac.id/index.php?p=show_detail&id=1164&keywords=

Dayoh, L. N. S. (2014). Peranan Pemerintah Desa dalam Peningkatan Pelayanan Masyarakat (Studi di Desa Tompaso II Kecamatan Tompaso Barat Kabupaten Minahasa). JURNAL EKSEKUTIF, 1(3). Retrieved from Djohani, R. (2008). Panduan Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa. Jakarta: Perpustakaan Nasional RI. Retrieved from https://www.scribd.com/doc/137330322/Musrenbang-Desa-Pengantar

Kemendagri, B. (2013). Kajian Aktual SInergitas Perencanaan Partisipasi Masyarakat di Kabupaten dan Desa. Jakarta: BPP Kemendagri. Retrieved from http://litbang.kemendagri.go.id/website/data/himpunan/Himpunan Hasil Kelitbangan 2015.pdf

Kuengo, S., Posumah, J. H., & Dengo, S. (2017). Kompetensi Kepala Desa Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Di Desa Tounelet Kecamatan Kakas Kabupaten Minahasa. JURNAL ADMINISTRASI PUBLIK, 3(46). Retrieved from https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/JAP/article/view/16311

Pattiro.org. (2014). Kesetaraan Gender dalam UU Desa Perlu Diperhatikan. Retrieved August 27, 2018, from http://pattiro.org/2014/03/kesetaraan-gender-dalam-uu-desa-

Prabawati, N. (2011, August 23). Partisipasi masyarakat dalam proses musyawarah perencanaan pembangunan di desa Somoroto Kecamatan Kauman Kabupaten Ponorogo /Nuri Prabawati. Repository UM. Universitas Negeri Malang. Retrieved from http://mulok.library.um.ac.id/index3.php/50670.html

Qoroni, A. U. (2005). Tesis Efektivitas Musrenbangdes Dalam Perencanaan Pembangunan Infrastruktur Pedesaan Berdasarkan Kondisi dan Potensi Wilayah di Kabupaten Tegal. Universitas Diponegoro. Retrieved from http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:VKjXS3wn0loJ:eprints.undip.ac.id/16331/1/AKHMAD_UWES_QORONI.pdf+&cd=1&hl=id&ct=clnk&gl=id

Rachmawati, R. (2016). Gaya Kepemimpinan Kepala Desa dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) (Desa Sukamanah, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor). RACHMAWATI. Retrieved from https://text-id.123dok.com/document/rz3wvn8q-gaya-kepemimpinan-kepaladesa-dalam-musyawarah-perencanaanpembangunan-desa-musrenbangdes.html

Sedarmayanti. (2003). Good Governance (Kepemerintahan yang baik, Membangun Sistem Manajemen Kinerja Guna Meningkatkan Produktivitas Good Governance. Jakarta: Mandar Maju. Retrieved from https://books.google.co.id/books/about/Good_governance_kepemerintahan_yang_baik.html?id=tCgstAEACAAJ&redir_esc=y

Sulaiman, A. I., Lubis, D. P., Susanto, D., & Purnaningsih, N. (2016). Merancang Media Informasi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kota Banjar Provinsi Jawa Barat. Jurnal Kawistara, 6(1), 93. https://doi.org/10.22146/kawistara.15504

Sumarto, S. (2003). Inovasi, Partisipasi dan Good Governance. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Suwanti. (2016). Peran Kepala Desa dalam Pembangunan Masyarakat di Desa Ngayau Kecamatan Muara Bengkal Kabupaten Kutai Timur. eJournal Administrasi Negara, 4(1), 18. Retrieved from http://ejournal.an.fisip-unmul.ac.id/site/wp-content/uploads/2016/02/jurnal wanti (02-17-16-09-44-10).pdf

zonalima.com. (2016). Kata Mendagri Kepala Desa Itu Sekarang Manajer Desa. Retrieved August 27, 2018, from http://www.zonalima.com/artikel/7735/Kata-Mendagri-Kepala-Desa-Itu-Sekarang-Manajer-Desa/

Unduhan

Diterbitkan

2018-03-30

Cara Mengutip

Kartika, R. S. (2018). Manajerial Kepala Desa Taman Martani DIY dan Sukaraja Bandar Lampung dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa. Matra Pembaruan: Jurnal Inovasi Kebijakan, 2(1), 59–69. https://doi.org/10.21787/mp.2.1.2018.59-69

Terbitan

Bagian

Artikel