Evaluasi Implementasi Kebijakan Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber pada Sektor Pemerintah
DOI:
https://doi.org/10.21787/mp.6.1.2022.1-14Kata Kunci:
Tim Tanggap Insiden Siber, implementasi kebijakan, BSSNAbstrak
Semenjak dunia mengalami pandemi Covid-19, seluruh kegiatan kehidupan masyarakat ikut beradaptasi. Terjadi peningkatan yang signifikan pada aktivitas online masyarakat baik untuk bekerja, belajar, transaksi, bersosialisasi, dan sebagainya. Peningkatan aktivitas online ini juga seiring dengan peningkatan kejahatan siber, tak terkecuali pada sistem yang dimiliki Pemerintah. Untuk menanggulangi hal ini, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menerbitkan Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 tahun 2020 tentang Tim Tanggap Insiden Siber atau disebut juga dengan Cyber Security Incident Response Team (CSIRT). Tujuannya adalah untuk mewujudkan pertahanan keamanan siber nasional yang tangguh khususnya pada sektor pemerintah, perlu dibentuk CSIRT yang solid dan kompeten di setiap instansi pemerintah.
Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari, mendalami fakta dan menilai implementasi kebijakan BSSN terkait pembentukan CSIRT berdasarkan Peraturan BSSN No. 10/2020 dilihat dari konten kebijakan dan konteks implementasinya. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif-eksploratif. Analisis implementasi menggunakan teori implementasi kebijakan Marilee S. Grindle (Mubarok et al., 2020). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa walaupun target pembentukan CSIRT pada sektor pemerintah hingga tahun 2024 telah mencapai 52%, implementasi Peraturan BSSN No.10/2020 masih belum optimal dilihat dari sisi konten kebijakan maupun konteks implementasinya. Kendala utama yang ditemukan adalah akibat kurangnya kesadaran keamanan informasi pada instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sebagai pelaksana. Selain itu, sumber daya, terutama dari sisi kemampuan SDM, ketersediaan anggaran, dan posisi instansi BSSN juga menimbulkan masalah tersendiri yang pada akhirnya menghambat proses implementasi.
Referensi
BSSN. (2018). Gov CSIRT Indonesia. BSSN. https://bssn.go.id/gov-csirt-indonesia/
Catota & Frankie E. (2018). Cybersecurity incident response capabilities in the Ecuadorian financial sector. Journal of Cybersecurity (Oxford), 4(1), 2057–2085. https://doi.org/https://doi.org/10.1093/cybsec/tyy002
Enisa. (2020). HOW TO SETUP UP CSIRT AND SOC GOOD PRACTICE GUIDE HOW TO SETUP UP CSIRT AND SOC ABOUT ENISA. https://doi.org/10.2824/056764
Fatimah, S. (2021). kompilasi-kasus-kebocoran-data-yang-heboh-terjadi-di-indonesia. Detikfinance. https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5659373/kompilasi-kasus-kebocoran-data-yang-heboh-terjadi-di-indonesia
Grindle, M. S. (1980). Public Choices and Policy Change: The Political Economy Of Reform In Developing Countries. s. The Johns Hopkins University Press.
Hertianto, M. R. (2021). Tinjauan Yuridis Terhadap Perlindungan Anak Dalam Ruang Siber Di Indonesia. Jurnal Hukum & Pembangunan, 51(3), 555–573. https://doi.org/10.21143/jhp.vol51.no3.3123
Ka Chung Ng, Xiaojun Zhang, J. Y. L. T. & K. Y. T. (2021). Protecting Against Threats to Information Security: An Attitudinal Ambivalence Perspective, Journal of Management Information Systems. Journal of Management Information Systems, 38:3, 732–764. https://doi.org/10.1080/07421222.2021.1962601
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara. (2020). Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2020 tentang Tim Tanggap Insiden Siber.
Karnay, S. (2020). Penerapan Electronic Government Pada Dinas Komunikasi Informatika Statistik Dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan (Doctoral Dissertation, Universitas Hasanuddin) http://repository.unhas.ac.id/id/eprint/1519
Khoironi, S. C. (2020). Pengaruh Analisis Kebutuhan Pelatihan Budaya Keamanan Siber Sebagai Upaya Pengembangan Kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara di Era Digital. Jurnal Studi Komunikasi Dan Media, 24(1), 37. https://doi.org/10.31445/jskm.2020.2945
Kurniawan, E., Ratna Kusuma, A., & Idris, A. (2015). Implementasi Kebijakan Program Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) Dalam Menanggulangi Kemiskinan Di Lokasi Sekulit Desa Munggu Kecamatan Longkali Kabupaten Paser. Jurnal Administrative Reform, 3(3), 374–385. https://doi.org/ 10.52239/jar.v3i3.577
M. Haidar, Y. G. Sucahyo, T. S. and A. G. (2021). “Analysis of Csirt Services in Facing Cyber Security Challenges in Indonesia.†2021 4th International Conference on Information and Communications Technology (ICOIACT), 154–159. https://doi.org/10.1109/ICOIACT53268.2021.9563925
Mubarok, S., Zauhar, S., Setyowati, E., & Suryadi, S. (2020). Policy Implementation Analysis: Exploration of George Edward III, Marilee S Grindle, and Mazmanian and Sabatier Theories in the Policy Analysis Triangle Framework. Journal of Public Administration Studies, 005(01), 33–38. https://doi.org/10.21776/ub.jpas.2020.005.01.7
Pemerintah Republik Indonesia. (2020). Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, 313.
Proses, S. (2022). 2L Lr 2Olr Dan. 096209. https://www.bappenas.go.id/files/RKP/RKP No - 85 Tahun 2021_Perpres_851.pdf
Pusopkamsinas BSSN. (2021). Laporan Bulanan Monitoring Keamanan Siber Oktober 2021.
Rahmadanita, A., Santoso, E. B., & Wasistiono, S. (2019). Implementasi Kebijakan Smart Government Dalam Rangka Mewujudkan Smart City Di Kota Bandung. Jurnal Ilmu Pemerintahan Widya Praja, 44(2), 81–106. https://doi.org/10.33701/jipwp.v44i2.279
Rohendi, A. (2020). Perlindungan Hukum Big Data. Jurnal Sain Manajemen, 2(2), 1–5. https://ejurnal.ars.ac.id/index.php/jsm/article/view/300/208 Setiawan, A. B. (2014). Perencanaan Strategis Pembentukan Pusat Respon Insiden Keamanan Informasi Pemerintah. JURNAL IPTEKKOM : Jurnal Ilmu Pengetahuan & Teknologi Informasi, 16(1), 27. https://doi.org/10.33164/iptekkom.15.1.2013.27-46
Romuald H., Jarosław N., Tomasz P., J. S. (2020). Measurement Models of Information Security Based on the Principles and Practices for Risk-Based Approach. Procedia Manufacturing, 44, 647–654. https://doi.org/10.1016/j.promfg.2020.02.244
Yunas, N. S. (2020). Implementasi e-Government dalam Meminimalisasi Praktik Rent Seeking Behaviour pada Birokrasi Pemerintah Kota Surabaya. Matra Pembaruan, 4(1), 13–23. https://doi.org/10.21787/mp.4.1.2020.13-23
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 Penulis

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional berlaku untuk semua karya yang diterbitkan oleh Matra Pembaruan: Jurnal Inovasi Kebijakan. Penulis akan mempertahankan hak cipta dari karya tersebut.
