Inovasi Tata Kelola Izin Mendirikan Bangunan di Kota Pontianak
DOI:
https://doi.org/10.21787/10.21787/mp.1.3.2017.143-152Kata Kunci:
Izin Mendirikan Bangunan, Inovasi, Pelayanan, PerdaAbstrak
Penelitian ini adalah tentang Implementasi Kebijakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Perumahan (DCKTRP) Kota Pontianak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Perda Kota Pontianak No 3 Tahun 2008 tentang Bangunan Gedung pada praktek pembuatan IMB dan untuk mengetahui inovasi yang dilakukan DCKTRP. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif, sedangkan teknik pengumpulan data yang digunakan wawancara mendalam dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan implementasi Perda Kota Pontianak No 3 Tahun 2008 tentang Bangunan Gedung telah dilakukan dengan baik. Hal ini ditunjukkan dengan pelayanan yang diberikan cukup optimal dan waktu penyelesaian izin bisa rampung hanya dalam satu hari. Pemangkasan waktu pengurusan tersebut karena berbagai inovasi yang dilakukan Dinas seperti IMB Pemutihan dan one day service. Meski begitu, dalam implementasi Perda Bangunan Gedung masih ditemui beberapa faktor penghambat pelaksanaannya dikarenakan beberapa hal seperti kurangnya sarana komputer, server, operator pelayanan, dan keterbatasan sarana pendukung. DCKTRP sebagai leading sector IMB harus tetap memberikan sosialisasi secara berkala, dan melengkapi sarana yang dibutuhkan demi menunjang pelayanan IMB bagi masyarakat. Lebih jauh, DCKTRP perlu melakukan tinjauan terhadap Perda Kota Pontianak No 3 Tahun 2008 tentang Bangunan Gedung karena inovasi yang dilakukan saat ini belum memiliki landasan hukum dan tidak formal.
Referensi
Andi Irawan. (2015). Implementasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2001 Tentang Izin Mendirikan Bangunan di Kecamatan Malinau Kota Kabupaten Malinau. eJournal Pemerintahan Integratif, 3(2), 362–374. Retrieved from http://ejournal.pin.or.id/site/wp-content/uploads/2015/07/E-journal Andi Irawan (07-07-15-04-07-52).pdf
Andi Saputra. (2017). Begini Trik Petugas Loket di Bekasi Menarik Pungli Rp 1 Miliar. Retrieved June 12, 2017, from https://news.detik.com/berita/d-3463312/begini-trik-petugas-loketdi-bekasi-menarik-pungli-rp-1-miliar
Bungin, B. (2006). Metode Penelitian Kualitatif. Retrieved from https://books.google.co.id/books?id=LzmaAQAACAAJ
Citizen Reporter. (2017a). Pemkot Pontianak Jemput Bola Layani IMB Pemutihan Khusus Rumah Tinggal. Retrieved October 24, 2017, from http://pontianak.tribunnews.com/2017/02/23/pemkot-pontianak-jemputbola-layani-imb-pemutihan-khusus-rumahtinggal
Citizen Reporter. (2017b). Warga Kom Yos Soedarso Pontianak Antusias Urus IMB Pemutihan. Retrieved October 24, 2017, from http://pontianak.tribunnews.com/2017/02/26/warga-kom-yos-soedarso-pontianak-antusiasurus-imb-pemutihan
Erfa, R. E. M., & Meilani, N. L. (2014). Implementasi Retribusi Izin Mendirikan Bangunan. Jurnal Administrasi Pembangunan, 2(3), 293–298. Retrieved from https://ejournal.unri.ac.id/index.php/JAP/article/view/2270
Junior, M. P., Purwoko, & Yuwono, T. (2016). Inovasi Pelayanan Publik (Studi Kasus Perizinan Penanaman Modal di BPPT Kota Semarang). Journal of Politic and Government Studies, 5(3), 71–80. Retrieved from http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/jpgs/article/view/12292
Khairul Muluk. (2008). Knowledge Management: Kunci Sukses Inovasi Pemerintahan Daerah. Malang: Bayumedia. Retrieved from https://openlibrary.telkomuniversity.ac.id/pustaka/9281/knowledge-managementkunci-
sukses-inovasi-pemerintahan-daerah.html
Mareci Susi Afrisca Sembiring. (2015). Efektivitas Advis Planning dalam Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan Di Kota Pematangsiantar. E-Journal UAJY. Retrieved from http://ejournal.uajy.ac.id/7634/1/JURNAL.pdf
Norma Vita Utami. (2013). Pelayanan Permohonan Izin Mendirikan Bangunan Di Kabupaten Sleman (Perda No. 5 Tahun 2011 Tentang Bangunan Gedung). UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Retrieved from http://digilib.uinsuka.ac.id/8407/
Nurul Amalia. (2015). Akuntabilitas Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan(IMB) Di Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Makassar. Universitas Hasanuddin Makassar. Retrieved from http://repository.unhas.ac.id/bitstream/handle/123456789/14899/Skripsi Nurul Amalia E211 11 298.pdf?sequence=1
Rizki Pratama. (2013). Inovasi Pelayanan Publik (Studi Deskriptif Tentang Nilai Tambah (Value Added) Inovasi Pelayanan Perizinan Bagi Masyarakat Di Kota Kediri). Kebijakan Dan Manajemen Publik, 1(2). Retrieved from http://journal.unair.ac.id/download-fullpaperskmp2820095a7cfull.pdf
Sani. (2012). Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Perizinan Mendirikan Bangunan (IMB) di Kota Pontianak. Jurnal EKSOS, 8(3), 156–163. Retrieved from http://riset.polnep.ac.id/bo/upload/penelitian/penerbitan_jurnal/04-eksos 2 sani okt12.pdf
Septi Orlandina. (2015). Pelayanan Pembuatan Surat Izin Mendirikan Bangunan Di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Pontianak. PublikA, Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 4(3). Retrieved from https://jurmafis.untan.ac.id/index.php/publika/article/view/727
Shahnaz Kameswari. (2012). Efektivitas Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Pada Dinas Pemukiman Dan Tata Ruang Kabupaten Tana Toraja. Universitas Hasanuddin. Retrieved from http://repository.unhas.ac.id/bitstream/handle/123456789/1799/sampul.pdf
Yuliani, C., & Agustina, I. F. (2015). Efektivitas Pelaksanaan One Day Service (ODS) Di Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Sidoarjo. JKMP (Jurnal Kebijakan Dan Manajemen Publik), 3(1), 79. https://doi.org/10.21070/jkmp.v3i1.182
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2017 Penulis

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Lisensi Creative Commons Atribusi-NonKomersial-BerbagiSerupa 4.0 Internasional berlaku untuk semua karya yang diterbitkan oleh Matra Pembaruan: Jurnal Inovasi Kebijakan. Penulis akan mempertahankan hak cipta dari karya tersebut.