Kontribusi Dana Desa terhadap Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kebumen dan Pekalongan

Penulis

  • Arif Sofianto Provinsi Jawa Tengah

DOI:

https://doi.org/10.21787/mp.1.1.2017.23-32

Kata Kunci:

Dana Desa, Pembangunan Desa, Pemberdayaan Masyarakat

Abstrak

UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa bertujuan mengoptimalkan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa, salah satunya melalui dana langsung dari APBN dalam bentuk skema dana desa. Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari kontribusi dana desa terhadap pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Kebumen dan Pekalongan yang mewakili perbedaan penggunaan dana desa di Jawa Tengah. Di Kabupaten Kebumen dana desa bisa digunakan untuk rehab balai desa dengan izin Bupati, sedangkan di Kabupaten Pekalongan tidak diperbolehkan. Di Kabupaten Kebumen dana desa dikelola melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermades), sedangkan di Pekalongan dikelola melalui bagian pemerintahan. Tipe penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Subjek penelitian ini ditentukan secara purposif yang menggambarkan keterwakilan tipologi desa (pesisir/pantai, dataran rendah, pegunungan). Teknik pengumpulan data terdiri dari wawancara, kuesioner, FGD, dan pengamatan. Adapun teknik analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan pendekatan model interaktif berupa reduksi data, display data, dan verifikasi data. Kesimpulan dari penelitian ini adalah pelaksanaan dana desa memberikan sumbangan berupa meningkatnya aksesibilitas masyarakat desa dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Biografi Penulis

Arif Sofianto, Provinsi Jawa Tengah

Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah

Referensi

Adisasmita, R. (2006). Membangun desa partisipatif. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Daldjoeni, N., & Suyitno, A. (2004). Pedesaan, lingkungan dan pembangunan. Bandung: Alumni.

Dana Desa 2016 Akan Lebih Baik. (2015). Kompas. Jakarta.

Eko, S. (2004). Reformasi politik dan pemberdayaan masyarakat. Yogyakarta: APMD Press.

Harja, R., & Sitanggang, R. (2015). Dana Desa Mengendap di Kabupaten/Kota - Berita Ekonomi - Harian Medan Bisnis - Membangun Indonesia yang Lebih Baik. Diambil 19 Juni 2015, dari http://www.medanbisnisdaily.com/news/read/2015/06/19/170468/dana-desa-mengendap-di-kabupaten-kota/#.WPcH4aIlG00

Harning, S. V., & Amri, A. (2016). Dana Desa dan Kepadatan Belanja di Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Pembangunan, 1(1), 254–261. Diambil dari http://www.jim.unsyiah.ac.id/EKP/article/view/699

Humas Setkab. (2015). Marwan: Problem Keterlambatan Penyaluran Dana Desa Ada Di Kabupaten/Kota. Diambil 8 September 2015, dari http://setkab.go.id/marwan-problemketerlambatan-penyaluran-dana-desa-ada-dikabupatenkota/

Manolang, E. S. P. (2005). Peran Tokoh Masyarakat dalam Perencanaan Pembangunan Desa (Suatu Studi di Desa Naha Kecamatan Tabukan Utara Kabupaten Sangihe). GOVERNANCE, 5(1), 0–10. Diambil dari https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/governance/article/view/1533

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi No 21 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016 (2015). Republik Indonesia.

Peraturan Menteri Keuangan No 93/PMK.07/2015 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa (2015). Republik Indonesia.

PP No 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (2014). Republik Indonesia.

PP No 60 tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapata dan Belanja Negara (2014). Republik Indonesia.

Qodar, N. (2015). Fitra: Program Dana Desa Potensial Ditunggangi Mafia - News Liputan6.com. Diambil 19 April 2017, dari http://news.liputan6.com/read/2226204/fitra-programdana-desa-potensial-ditunggangi-mafia

Rosalina, M., Kunci, K., & Kinerja, : (2013). Kinerja Pemerintah Desa dalam Pembangunan Infrastruktur di Desa Kuala Lapang dan Desa Taras Kecamatan Malinau Barat Kabupaten Malinau. eJournal Pemerintahan Integratif, 1(1), 106–120. Diambil dari http://ejournal.pin.or.id/site/wp-content/uploads/2013/02/02_ejournal_Maya_Rosalina (02-28-13-12-07-23).pdf

Rustiadi, E., Saefulhakim, S., & Panuju, D. R. (2011). Perencanaan dan Pengembangan Wilayah. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Santoso, P. (2006). Pembaharuan desa secara partisipatif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Sugiyono. (2006). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D (Qualitative and Quantitative Research Methods). Bandung: Alfabeta.

UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa (2014). Republik Indonesia.

Widagdo, A. K., Widodo, A., & Ismail, M. (2013). Sistem Akuntansi Pengelolaan Dana Desa. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 19(2), 323–340. Diambil dari http://ejournal.uksw.edu/jeb/article/view/336

Unduhan

Diterbitkan

2017-03-30

Cara Mengutip

Sofianto, A. (2017). Kontribusi Dana Desa terhadap Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kebumen dan Pekalongan. Matra Pembaruan: Jurnal Inovasi Kebijakan, 1(1), 23–32. https://doi.org/10.21787/mp.1.1.2017.23-32

Terbitan

Bagian

Artikel