Baca Naskah Lengkap
Isi lengkap artikel ini tersedia dalam format PDF. Versi resmi yang diterbitkan pada Vol 15 No 1 (2023).
Fakta dari Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia 2012 dan 2017
848 Dilihat 602 Diunduh
Pada 2017, hanya sekitar 26,68 persen rumah tangga Indonesia bebas tembakau. Infeksi pernapasan akut (ISPA) pada anak balita berkaitan dengan polusi asap rokok didalam rumah. Menurut peraturan presiden nomor 25 tahun 2021, beberapa indikator yang harus dipenuhi untuk pembentukan kota/kota yang ramah anak (KLA) adalah hak anak atas lingkungan kesehatan dan keluarga. Data dari Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia 2012 dan 2017 digunakan untuk mengevaluasi perkembangan capaian rumah tangga bebas asap rokok dengan mengestimasi prevalensi merokok dalam ruangan di daerah perkotaan-pedesaan dan tingkat regional. Analisis uji-t digunakan untuk menentukan signifikansi statistik.
Temuan menunjukkan prevalensi yang lebih tinggi dari merokok dalam ruangan di daerah pedesaan. Seiring waktu, prevalensi merokok dalam ruangan di rumah tangga di daerah pedesaan Indonesia menurun sebesar 0,84 persen. Antara 2012 dan 2017, tidak ada pengurangan yang signifikan di Kalimantan, Nusa Tenggara, atau Maluku-Papua. Selain itu, Sulawesi mengalami peningkatan yang signifikan sekitar 4,54 persen. Dari 2012 hingga 2017, prevalensi merokok dalam ruangan lebih tinggi di rumah tangga dengan anak balita, rumah tangga yang padat, rumah tangga miskin, dan rumah tangga dengan kepala rumah tangga berpendidikan rendah.
Oleh karena itu, intervensi harus fokus pada daerah pedesaan. Pemerintah kota di Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara, dan Maluku-Papua harus lebih peduli tentang polusi asap rokok dalam ruangan. Kampanye untuk meningkatkan kesadaran keluarga tentang bahaya polusi asap rokok dalam ruangan ditujukan pada rumah tangga yang memiliki anak balita, rumah tangga yang penuh sesak, rumah tangga berpenghasilan rendah, dan rumah tangga dengan kepala rumah tangga berpendidikan rendah.
Progress in Reducing Indoor Tobacco Smoke Pollution Toward the Establishment of Kabupaten/Kota Layak Anak: Evidence From the 2012 and 2017 Indonesia Demographic and Health Surveys
In 2017, only about 26.68 percent of Indonesian households were tobacco-free. Acute respiratory infections (ARIs) in children under the age of 5 have been linked to indoor tobacco smoke pollution. According to the Presidential Regulation number 25 of 2021, some indicators that should be met for the establishment of a child-friendly city/municipal (KLA) are child's rights to health and family environment. Data from the 2012 and 2017 Indonesia Demographic and Health Surveys (IDHS) was used to examine progress made in achieving tobacco-free households by estimating indoor tobacco smoking at the urban-rural area and regional levels. T-test analysis was used to determine the statistical significance.
Findings revealed a higher prevalence of indoor tobacco smoking in rural areas. Over time, the prevalence of indoor tobacco smoking in Indonesian rural areas decreased by 0.84 percent. Between 2012 and 2017, there was no significant reduction in Kalimantan, Nusa Tenggara, or Maluku-Papua. Furthermore, Sulawesi experienced a significant increase of approximately 4.54 percent. From 2012 to 2017, the prevalence of indoor tobacco smoking was higher in households with children under the age of five, home crowding, poor households, and households with a low education household head.
Therefore, interventions should focus on rural areas. Municipal governments in Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara, and Maluku-Papua should be more concerned about indoor tobacco smoke pollution. Raising family awareness about the dangers of indoor tobacco smoke pollution could be targeted at households with children under the age of 5, overcrowded households, low-income households, and households with a low-education household head.
Isi lengkap artikel ini tersedia dalam format PDF. Versi resmi yang diterbitkan pada Vol 15 No 1 (2023).
Mardiana Dwi Puspitasari · Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
Riza Fatma Arifa · Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
Hak Cipta (c) 2023 Penulis. Artikel ini dilisensikan di bawah CC Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0.