Inovasi dan Peran Masyarakat dalam Perlindungan dan Upaya Reintegrasi Purna Anak yang Berkonflik dengan Hukum

Penulis

  • Ameylia Puspita Rosa Dyah Ayu Arintyas Program Studi Administrasi Publik, Universitas Mulawarman, Samarinda, Indonesia , Universitas Mulawarman image/svg+xml
  • Hakimul Ikhwan Universitas Gadjah Mada image/svg+xml
  • Muhadjir Darwin Universitas Gadjah Mada image/svg+xml

DOI:

https://doi.org/10.21787/mp.10.1.2026.87-102

Kata Kunci:

Reintegrasi, Inovasi, Masyarakat, Purna-ABH

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran masyarakat dan inovasi dalam mendukung reintegrasi sosial purna anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) di Yogyakarta. Melalui studi kasus dan wawancara mendalam dengan anak yang berkonflik dengan hukum, petugas pemasyarakatan, dan perwakilan komunitas, penelitian ini menemukan bahwa keterlibatan masyarakat dalam bentuk kelompok dukungan sebaya dan program mentoring sangat penting dalam membantu purna anak membangun kembali hubungan sosial dan mengatasi stigma. Selain itu, penggunaan aplikasi berbasis teknologi yang menghubungkan purna anak dengan layanan pendukung, seperti konseling dan pelatihan keterampilan, juga terbukti efektif. Penelitian ini juga mengidentifikasi beberapa tantangan, seperti kurangnya koordinasi antar lembaga dan keterbatasan sumber daya. Penelitian ini menyarankan pentingnya pengembangan program-program yang lebih terintegrasi yang melibatkan masyarakat, pemerintah, dan sektor swasta untuk mendukung reintegrasi sosial purna anak yang berkonflik dengan hukum.

Referensi

Amanda, P. K., Tieken, S., Davies, S. G., & Kusumaningrum, S. (2019). The Juvenile Courts and Children’s Rights: Good Intentions, Flawed Execution. Dalam M. Crouch (Ed.), The Politics of Court Reform: Judicial Change and Legal Culture in Indonesia (hlm. 267–286). Cambridge University Press. https://doi.org/10.1017/9781108636131.012

Barad, B. (2012). An Analysis of Self-Accounts of Children-in-Conflict- With-Law in Kashmir Concerning the Impact of Torture and Detention on Their Lives. International Social Work, 55(5), 629–644. https://doi.org/10.1177/0020872812447640

Biqy, M. H., & Suyatno. (2025). Collaborative Governance dalam Upaya Reintegrasi Sosial terhadap Anak yang Berkonflik dengan Hukum di Kota Yogyakarta. Jurnal Ilmiah Administrasi Publik, 11(1), 24–33. https://doi.org/10.21776/ub.jiap.2025.011.01.3

Fatmawati L., St., & Rahman, R. A. (2025). Implementasi Prinsip Non-Stigmatisasi dalam Diversi Anak Berhadapan dengan Hukum. Arus Jurnal Sosial dan Humaniora, 5(2), 1522–1528. https://doi.org/10.57250/ajsh.v5i2.1356

Ilaina, N., Rohana, Sa’idah, Y. P., Tarmudi, & Sugianto. (2025). Sinkronisasi Politik Hukum Perlindungan Anak dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia. Jurnal Hukum Ekualitas, 1(2), 102–118. https://doi.org/10.56607/2gn75p52

Juliana, J., Hutagalung, F. D., & Mohamad Nor, A. (2025). Connecting Through Bars: Indonesian Juvenile Offenders’ Perspective of Volunteer Visitation. Justice, Opportunities, and Rehabilitation, 64(4), 292–310. https://doi.org/10.1080/2997965X.2025.2480064

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. (2020, Mei 16). KemenPPPA Pastikan Hak Kepemilikian Akta Kelahiran Anak Terpenuhi di Wilayah Terdepan, Tertinggal, dan Terluar. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. https://kemenpppa.go.id/index.php/siaran-pers/kemen-pppa-pastikan-hak-kepemilikian-akta-kelahirananak-terpenuhi-di-wilayah-terdepan-tertinggal-dan-terluar

Korde, P., & Raghavan, V. (2023). Understanding Deviance From the Perspectives of Youth Labelled as Children in Conflict With Law in Mumbai, India. The Howard Journal of Crime and Justice, 62(2), 242–263. https://doi.org/10.1111/hojo.12511

Madhavan, M. (2023). Children in Conflict with Law: Rehabilitation or Further Victimisation. The Indian Journal of Social Work, 84(2), 149–164. https://doi.org/10.32444/IJSW.2023.84.2.149-164

Maharani, M., Sunariyo, & Alhadi, M. N. (2025). Perlindungan Hukum terhadap Anak sebagai Upaya Pencegahan Residivisme dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Jurnal Retentum, 7(1), 99–109. https://doi.org/10.46930/retentum.v7i1.5612

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook. Sage Publications.

Modi, K., Wadhwa, A., & Prasad, L. (2021). The Development of Leaving Care Law, Policy, and Practice in India. Child & Family Social Work, 26(2), 231–239. https://doi.org/10.1111/cfs.12817

Montañez, Ma. C. A., Camilo, R. S., Cabico, L. T., & Cuevas, A. G. (2026). Empowering Minds, Transforming Lives: Effectiveness of Literature-Based Reading Instruction to Children in Conflict With the Law. Journal of Interdisciplinary Studies in Education, 15(1), 133–162. https://doi.org/10.32674/mjb0nr49

Pakaya, S., & Nur, R. (2025). Analisis Hukum Pertanggungjawaban Pidana Anak dalam Sistem Peradilan di Indonesia. Law & Social Justice Journal, 3(1), 24–33. https://doi.org/10.61121/yq4q8y55

Pranowo, A. I., Haryono, W. S., & Wiryadi, U. (2026). Efektivitas Kebijakan Diversi dalam Sistem Peradilan Pidana Anak Sebagai Wujud Keadilan Restoratif di Indonesia. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(2). https://ejournal.yayasanpendidikandzurriyatulquran.id/index.php/AlZayn/article/view/4481

Putri, E. (2016). Analisis Dampak Pemenjaraan pada Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Lembaga Pemasyarakatan Anak. Seminar Nasional Psikologi:“Empowering Self”, 82–94.

Ramaswamy, S., Ashok, S. S., Seshadri, S., Mander, H., Bunders-Aelen, J., & Madan Lokur, J. (2024). Criminalisation of Juvenile Justice. The International Journal of Children’s Rights, 32(2), 409–446. https://doi.org/10.1163/15718182-32020006

Septiani, A. C., & Taun. (2025). Dampak Pemidanaan terhadap Anak yang Berkonflik dengan Hukum. Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, 13(1), 41–50. https://doi.org/10.6679/93MVMG74

Suriani, Mendrofa, F. S., Harahap, P. L., Nurhaliza, Marcellina, Lubis, N. H., & Syahputra, E. B. (2025). Perlindungan Hukum terhadap Hak-Hak Anak. Innovative, 5(3), 89–98. https://doi.org/10.31004/INNOVATIVE.V5I3.18943

Syarifuddin, Salsabila, A., Gaol, P. L., & Fadila, D. (2025). Perlindungan Khusus terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum. Harmonization: Jurnal Ilmu Sosial, Ilmu Hukum, dan Ilmu Ekonomi, 3(1), 13–20. https://doi.org/10.59066/HARMONIZATION.V3I1.1260

Utomo, D. I. P., & Wardhani, N. I. K. (2025). Kapasitas Berinovasi Penyelenggaraan Desa. Matra Pembaruan, 9(1), 77–91. https://doi.org/10.21787/mp.9.1.2025.77-91

Wardianti, A., Wahyudin, U., Ardiwinata, J. S., Hasanah, V. R., & Setiawan, H. H. (2026). Cooperative Learning–Based Family Community Education as a Restorative Justice Strategy in Juvenile Diversion in Indonesia. Frontiers in Sociology, 11. https://doi.org/10.3389/fsoc.2026.1772801

Unduhan

Diterbitkan

2026-05-30

Cara Mengutip

Inovasi dan Peran Masyarakat dalam Perlindungan dan Upaya Reintegrasi Purna Anak yang Berkonflik dengan Hukum. (2026). Matra Pembaruan: Jurnal Inovasi Kebijakan, 10(1), 87-102. https://doi.org/10.21787/mp.10.1.2026.87-102

Terbitan

Bagian

Artikel

Cara Mengutip

Inovasi dan Peran Masyarakat dalam Perlindungan dan Upaya Reintegrasi Purna Anak yang Berkonflik dengan Hukum. (2026). Matra Pembaruan: Jurnal Inovasi Kebijakan, 10(1), 87-102. https://doi.org/10.21787/mp.10.1.2026.87-102