Read the Full Text
The full text of this article is available as PDF. Version of record published in Vol. 18 No. 2 (2026).
0 Views 0 Downloads
This qualitative multi-site case study examines the subnational governance of Indonesia’s Three Million Houses Program in Lampung, Riau, and West Kalimantan. It addresses two questions: (1) what structural governance difficulties characterize subnational program delivery, and (2) how a hybrid-integrative governance model might strengthen the role of regional governments while maintaining central leadership. Evidence from cross-site interviews, document analysis, and comparative thematic coding suggests that delivery is fragmented by parallel program streams, limited regional strategic authority over targeting and sequencing, persistent fiscal constraints, and inconsistent beneficiary datasets. The coexistence of aspirational and technocratic approaches to targeting appears to hinder territorial convergence and to create an accountability gap, because regional governments are held accountable for outcomes without control over key delivery levers. The article proposes a hybrid-integrative governance model in which the Ministry of Housing and Settlement Areas retains central direction and the Ministry of Home Affairs retains its supervisory and coordinating role, while regional governments are repositioned as light-touch territorial integrators. Four mechanisms are proposed to operationalize convergence: a mandatory local validation gate for harmonizing beneficiary lists, a single interoperable regional housing database, a regional housing convergence forum for spatial synchronization and sequencing, and trigger budgeting that uses limited regional resources to unlock larger central and private financing. The findings suggest that modest institutional interfaces may improve targeting consistency, coordination, and accountability in nationally guided programs without restructuring their underlying financial architecture. The study contributes to debates on multilevel governance and policy integration.
Penguatan Konvergensi Teritorial dalam Program 3 Juta Rumah di Indonesia melalui Pendekatan Tata Kelola Hibrida-Integratif
Studi kasus kualitatif multilokasi ini mengkaji tata kelola subnasional Program 3 Juta Rumah di Lampung, Riau, dan Kalimantan Barat. Penelitian ini menjawab dua pertanyaan: (1) kesulitan tata kelola struktural apa yang mencirikan penyelenggaraan program subnasional, dan (2) bagaimana model tata kelola hibrida-integratif dapat memperkuat peran pemerintah daerah dengan tetap mempertahankan kepemimpinan pemerintah pusat. Hasil wawancara lintas lokasi, analisis dokumen, dan pengodean tematik komparatif menunjukkan bahwa penyelenggaraan program terfragmentasi oleh alur program paralel, terbatasnya kewenangan strategis daerah dalam penentuan sasaran dan pengurutan, keterbatasan fiskal yang persisten, serta data penerima manfaat yang tidak konsisten. Koeksistensi pendekatan aspiratif dan teknokratis dalam penentuan sasaran tampaknya menghambat konvergensi teritorial dan menimbulkan kesenjangan akuntabilitas, karena pemerintah daerah dimintai pertanggungjawaban atas hasil tanpa memiliki kendali atas instrumen penyelenggaraan utama. Artikel ini mengusulkan model tata kelola hibrida-integratif yang tetap menempatkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagai pemegang arahan pusat dan Kementerian Dalam Negeri sebagai pengawas dan koordinator, sementara pemerintah daerah diposisikan ulang sebagai integrator teritorial dengan intervensi terbatas (light-touch). Empat mekanisme diusulkan untuk mengoperasionalkan konvergensi: gerbang validasi lokal wajib untuk menyelaraskan daftar penerima manfaat, satu basis data perumahan daerah yang interoperabel, forum konvergensi perumahan daerah untuk sinkronisasi spasial dan pengurutan, serta penganggaran pemicu (trigger budgeting) yang memanfaatkan sumber daya daerah yang terbatas untuk membuka pembiayaan pusat dan swasta yang lebih besar. Temuan ini menunjukkan bahwa antarmuka kelembagaan yang sederhana dapat meningkatkan konsistensi penentuan sasaran, koordinasi, dan akuntabilitas dalam program berpanduan nasional tanpa merestrukturisasi arsitektur keuangan yang mendasarinya. Studi ini memperkaya diskursus tata kelola multitingkat dan integrasi kebijakan.
The full text of this article is available as PDF. Version of record published in Vol. 18 No. 2 (2026).
Copyright (c) 2026 Author(s). This article is licensed under CC Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0.