Kapasitas Perangkat Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Kabupaten Kudus

Authors

  • Asrori Asrori Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri

DOI:

https://doi.org/10.21787/jbp.06.2014.101-116

Keywords:

kapasitas, perangkat desa, pemerintahan desa.

Abstract

Abstrak

Untuk mengetahui kapasitas perangkat desa dalam menyelenggarakan pemerintahan desa dapat dilakukan dengan pemetaan perangkat desa. Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui kapasitas perangkat desa dalam penyelenggaraan pemerintahan; kendala, dan langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus untuk meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam menyelenggarakan pemerintahan desa. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis dengan pendekatan kualitatif di tiga kecamatan kabupaten Kudus, yaitu Kecamatan Dawe, Jekulo dan Kecamatan Undaan, dengan sampel 26 desa. Hasil studi antara lain menunjukkan bahwa tingkat pemahaman perangkat desa dalam memahami majemen sumber daya manusia maupun kemampuan teknis perangkat desa masih kurang. Mayoritas perangkat desa belum mengikuti pendidikan dan pelatihan/bimbingan teknik kompetensi, karena memiliki masa kerja lebih dari 10 tahun perangkat desa  merasa sudah memiliki tingkat pengetahuan yang memadai.


Abstract

To know capacity of the publik service in the village, engage to conduct with the mapping the village. This research was conducted in order to know the capacity the publik service of the village in governance; obstacles and the steps that have been conducted and will be carried out by local government for increasing the capacity of the district Kudus for organizing village government. Describtive analised with kuantitative approach are used in this research in the three sub-districts Kudus, the District Dawe, Jekulo and District Undaan and also takes 26 villages for sampling. The results of the research shows that knowlage of publik service staffs to understand human resources management and technical capacity of the village are still lacking. Mostly, the villages have not followed  some educations and trainings/mentorings technical competency yet, because they feel if when they have experiences over 10 years the village, educations and trainng is not nececcery to follow.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdurrahmat Fathoni (2006) “Organisasi dan Manajemen sumber Daya Manusia”. Rineka Cipta:Jakarta.

Anonim, 2002, Kerangka Nasional Pengembangan dan Peningkatan Kapasitas Pemerintah Dalam Rangka Mendukung Desentralisai. Kebijakan Menteri Dalam Negeri dan Kepala Bappenas.

Arikunto, S (2002) “Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek”, Jakarta: Rineka Cipta.

Bungin, Burhan (2003) “Analisis Data Penelitian Kualitatif”, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Care Internasional Indonesia, 2004, Pedoman Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Desa,
Samarinda: Care Internasional Indonesia.

Desler, Gary (1993) “Manajemen Personalia”. Erlangga:Jakarta

Flippo, Edwin B (1995) “Manajemen Personalia”Erlangga.

Hasibuan S.P Malayu, 2005, Manajemen Sumber Daya Manusia, Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Gomes, Faustino Cardoso, (1995) “Manajemen sumber Daya Manusia”, Andi Offset: Yogyakarta.

Kartono, Kartini. 1993 “Pemerintahan dan Kepemimpinan”, Rajawali Press: Jakarta.

Lipton dan Moore (1980) “Metodologi studi Pedesaan di Negara-Negara Berkembang”, Yayasan Ilmu-ilmu Sosial, Jakarta.

Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa

Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2012 Tentang Kerangka Nasional Pengembangan Kapasitas Pemerintahan Daerah.

Putri,Vera Jasini, 2005, Kamus Hukum dan Glosarium Otonomi Daerah, Jakarta: Friedrich Naumann Stiftung.

Rasyid, M. 1992, “Pembangunan Kualitas dan Usaha-Usaha Peningkatan Aparatur Pemerintah”, Universitas Tadulako Palu

Sedarmayati, 2007, Manajemen Sumber Daya Manusia, Reformasi Birokrasi dan manajemen Pegawai Negeri Sipil, Bandung: PT. Refika Aditama.

Syarif, Roesli, 1991, “Teknik Manajemen Latihan dan Pembinaan”, Bina Aksara. Bandung

Tjiptoherianto, Prijono, 1993, “Pembangunan Sumber Daya Manusia”, Prisma. Jakarta

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

UNDP, 1997, Capacity Assessment and Development. http://kejobongkec.blogspot.com/2011/10/kapasitas-aparatur-desa.html

http://melung.desa.id/2014/02/15/penguatan-kapasitas-kelembagaan/

http://suryokocolink.wordpress.com/2010/10/11/peningkatan-kapasitas-pemerintah-desa/

Downloads

Published

2015-12-20

How to Cite

Asrori, A. (2015). Kapasitas Perangkat Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Kabupaten Kudus. Jurnal Bina Praja, 6(2), 101–116. https://doi.org/10.21787/jbp.06.2014.101-116

Issue

Section

Articles