Baca Naskah Lengkap
Isi lengkap artikel ini tersedia dalam format PDF. Versi resmi yang diterbitkan pada Vol 11 No 1 (2019).
1.315 Dilihat 1.355 Diunduh
Penggusuran yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta kerap dianggap salah atau bercitra negatif (bahkan melanggar Hak Asasi Manusia) karena identik dengan keributan, pemaksaan, pengusiran, dan selalu berujung konflik. Padahal, etika utilitarianisme mengajarkan, tidak ada tindakan-tindakan, termasuk penggusuran, yang pada dirinya sendiri salah. Semua tindakan atau pun peraturan adalah netral. Yang memberi nilai moral kepada tindakan-tindakan atau peraturan tersebut adalah akibat-akibatnya yang bermanfaat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat positif tindakan penggusuran dengan menggunakan perspektif filosofis etika utilitarisme. Dengan menggunakan metode deskriptif dan kepustakaan, serta pendekatan kualitatif, hasil penelitian menunjukkan, kebijakan penggusuran dapat dibenarkan secara utilitarian. Menggusur segelintir warga yang berada di bantaran kali melalui upaya normalisasi dan jalur terbuka hijau dilakukan demi menyelamatkan jutaan warga DKI Jakarta dari bencana banjir. Tujuan besar penggusuran sejatinya adalah untuk kepentingan umum. Oleh karenanya, penggusuran harus diarahkan sebagai tindakan yang memiliki utilitas bagi sebanyak mungkin orang dan tetap dilakukan melalui cara yang memanusiakan manusia.
Evictions in Jakarta from the View of Utilitarianism
DKI Jakarta Government’s eviction policy is often considered to be wrong or has a negative image (even violating the Human Rights) because eviction is synonymous with riot, coercion, expulsion, and always ends in conflict. Although according to the utilitarianism philosophy, no actions, including evictions, are inherently wrong. All actions or regulations by itself are neutral. What gives moral values to actions or regulations are its consequences. The objective of this study was to determine the positive consequences of eviction actions by using the philosophical perspective of Utilitarianism. The study used descriptive and literature review methods, as well as qualitative approach, the results of the study showed that eviction policies were justified in the utilitarian view, Eviction of a handful of residents living on the riverbanks was done to normalize the riverbank and green areas to save millions of DKI Jakarta residents from floods. The main objective of the eviction was the public interest. Therefore, evictions must be conducted for the greater good, benefiting as many people as possible and carried out in ways that humanize people.
Isi lengkap artikel ini tersedia dalam format PDF. Versi resmi yang diterbitkan pada Vol 11 No 1 (2019).