“Tanggung Jawab Hukum Penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis terhadap Penerima Manfaat Pihak Ketiga dalam Insiden Keracunan Massal” (2026) Jurnal Bina Praja, 18(1), hlm. 139–153. doi:10.21787/jbp.18.2026.2951.