[1]
2026. Tanggung Jawab Hukum Penyelenggara Program Makan Bergizi Gratis terhadap Penerima Manfaat Pihak Ketiga dalam Insiden Keracunan Massal. Jurnal Bina Praja. 18, 1 (Jun 2026), 139–153. DOI:https://doi.org/10.21787/jbp.18.2026.2951.