Penerapan Konsep Forest City dalam Upaya Mencapai Carbon Neutral pada Pembangunan Ibu Kota Negara

Penulis

  • Abdhy Walid Siagian Fakultas Hukum Universitas Andalas
  • Muhammad Syammakh Daffa Alghazali Fakultas Hukum Universitas Andalas
  • Habib Ferian Fajar Fakultas Hukum Universitas Andalas

DOI:

https://doi.org/10.21787/jskp.1.2022.1-12

Kata Kunci:

Forest City, Carbon Neutral, Ibu Kota Negara

Abstrak

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) memiliki berbagai tantangan besar terutama pada aspek lingkungan agar pembangunan dapat berjalan dan tetap mempertahankan fungsi hutan sebagaimana mestinya. Hadirnya konsep Forest City sebagai upaya yang dilakukan demi menciptakan minimnya kerusakan lingkungan terkhusus kepada hutan di wilayah IKN, serta mengoptimalkan jasa dari ekosistem hutan dalam pemenuhan daya dukung dan daya tampung dengan tujuan memberikan kontribusi pada kesejahteraan rakyat. Pembangunan IKN harus dilakukan dengan skema yang berkelanjutan, agar keanekaragaman hayati yang merupakan salah satu aspek prioritas mendapatkan perlindungan dengan memfokuskan kepada pembangunan rendah karbon. Pembangunan rendah karbon merupakan skema yang dibutuhkan demi mempertahankan keseimbangan lingkungan, kapasitas sumber daya alam, dan daya tampung lingkungan hidup, demi tercapainya target penurunan emisi. Berdasarkan penelitian ini, kemudian titik fokus adalah penerapan konsep forest city dalam upaya mencapai carbon neutral pada pembangunan IKN. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang merupakan pendekatan dalam arti menelaah norma-norma melalui bahan-bahan kepustakaan yang diteliti atau data sekunder. Konsep forest city pada pembangunan IKN menitikberatkan kepada enam prinsip, yakni: 1) konservasi sumber daya alam dan habitat satwa; 2) terkoneksi dengan alam; 3) pembangunan rendah karbon; 4) sumber daya air yang memadai; 5) pembangunan terkendali (Anti-Sprawl Development); 6) pelibatan masyarakat dalam mewujudkan Forest City. Setiap prinsip dijabarkan berdasarkan kriteria dan indicator pembangunan IKN dengan memfokuskan kepada pembangunan rendah karbon dalam upaya mendukung kebijakan demi tercapainya penurunan emisi karbon dengan memaksimalkan peran hutan dalam penyerapan karbon dalam pembangunan IKN.

Unduhan

Diterbitkan

2022-11-30

Cara Mengutip

Walid Siagian, A., Alghazali, M. S. D., & Fajar, H. F. (2022). Penerapan Konsep Forest City dalam Upaya Mencapai Carbon Neutral pada Pembangunan Ibu Kota Negara. Jurnal Studi Kebijakan Publik, 1(1), 1–12. https://doi.org/10.21787/jskp.1.2022.1-12

Terbitan

Bagian

Articles