Urgensi Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan oleh Pemerintah

Authors

  • Catur Wibowo Budi Santoso Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri
  • Herman Harefa Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri

DOI:

https://doi.org/10.21787/jbp.07.2015.01-19

Keywords:

Kata kunci, Urgensi Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan, oleh Pemerintah. Keywords, Surveillance Urgencyof Social Organization, bythe Government.

Abstract

Abstrak

Kajian Urgensi Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan bertujuan untuk mendeskripsikan gambaran realitas permasalahan Ormas di daerah; mendeskripsikan implementasi peran pemerintah (termasuk pemerintah daerah) dalam melakukan pengawasan terhadap Ormas; dan memberikan rekomendasi mengenai hal-hal yang perlu diatur dalam rancangan peraturan pemerintah tentang pengawasan ormas. Kajian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan tujuan agar dapat diperoleh informasi yang mendalam dan lengkap tentang berbagai hal terkait dengan keberadaan ormas dan dinamikanya di daerah. Hasil studi dapat dikemukakan: bahwa di satu sisi keberadaan ormas memberikan kontribusi yang tidak kecil dalam pembangunan, namun di sisi lain masih banyaknya organisasi masyarakat yang bertindak anarkis dan menganggu dalam lingkungan masyarakat; untuk itu seluruh ketentuan operasional dalam rangka implementasi UU Ormas harus sudah tersedia; hal-hal substansial yang perlu diatur dalam pengawasan ormas oleh Pemerintah.

 

Abstract

Urgency Surveillance Study of Social Organizationaims to describe the reality of the problems in the a real of Social Organization; describe the implementation of the role of government (including local government) in controlling the Social Organization; and provider ecommendations on matters that need to beregulated in the draft regulations on the supervision of organizations. This studyused a qualitative approach, withthe aim that can be obtained in-depth and complete information about matters relating to the existence and dynamic sinregiona lorganizations. The study results presented can be:  that on the one hand the existence of organizations that do not contribute little in development, buton the other hand there are many community organizations that act an archic and disturbing in society; for the entire operational provisions for the implementation of Social Organization must be available; things that need to be arranged substantially in the massur veillance by the government.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biographies

Catur Wibowo Budi Santoso, Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri

Peneliti Badan Penelitian dan Pengembangan

Kementerian Dalam Negeri

Herman Harefa, Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri

Peneliti Badan Penelitian dan Pengembangan

Kementerian Dalam Negeri

References

Adi Suryadi Culla, 2006, Rekontruksi Civil Society Wacana dan Aksi Ornop di Indonesia, Jakarta: Pustaka LP3ES.

Badan Legislasi DPR RI, 2013, Naskah Akademik Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan. Kalyanamitra, Catatan Media, Juli 2013.

Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), 2013, Catatan Kelemahan Pasal-pasal dalam RUU Ormas.

Siagian, Sondang P. 1995. Teori Pengembangan Organisasi. Jakarta: Bumi Aksara.

Jeirry Sumampow, Peran Ormas dan Pentingnya Revisi UU No. 8 Tahun 1945 tentang Ormas, Civis Vol. 3 No. 1 Jul 2011.

Jimly Assdidiqie, Mengatur Kebebasan Berserikat Dalam Undang-Undang, http://www.jimlyschool.com/read/analisis/274/mengatur-kebebasan-berserikat-dalam undangundang.

UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

http://faizmiftah.blogspot.com/2011/11/tugas-ormas.html.

http://id.wikipedia.org/wiki/Lembaga_Swadaya_Masyarakat.

http://news.detik.com/read/2010/12/10/055843/1514950/10/pengawasan-pemprov-dki-terhadap-ormas-dinilai-lemah?nd992203605.

http://syahminan.blogspot.com/2013/06/pengawasan-terhadap-ormas-dal-lsm-di.html.

http://www.bidikkasus.com/uu-no-17-tahun-2013-ormas-anarkis-dibekukan/.

http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5321da472379e/uu-ormas-mulai-memakan-korban.

http://www.jpnn.com/read/2013/10/25/197447/Ormas-Harus-Punya-Mekanisme-Pengawasan-Internal-.

http://www.kesbangpolbulukumba.info/berita-sambutan--dirjen-
kesbangpol------pada-----pertemuan--sosialisasi-undangundang--nomor-17-tahun-2013-.html.

http://mediabanten.com/content/kesbangpol-perketat-pengawasan-ormas.

http://www.merdeka.com/jakarta/fbr-pemuda-pancasila-saling-serang-di-kemayoran.html.

http://www.merdeka.com/peristiwa/bawa-golok-fbr-dan-pemuda-pancasila-bentrok-di-johar-baru.html.

http://www.merdeka.com/peristiwa/dua-ormas-di-depok-bentrok-satu-orang-kena-bacok.html.

http://www.merdeka.com/peristiwa/polisi-sita-banyak-senjata-tajam-dari-12-anggota-pp-yang-ditahan.html.

http://www.merdeka.com/peristiwa/bentrok-ormas-dan-lsm-di-karawang-2-mobil-dibakar-massa.html.

http://www.merdeka.com/peristiwa/rebutan-lahan-parkir-2-ormas-di-denpasar-terlibat-bentrok.html.

http://www.merdeka.com/peristiwa/diserbu-2-
kelompok-ormas-sidang-pembunuhan-di-gianyar-ditunda.html.

http://www.merdeka.com/peristiwa/dua-ormas-bentrok-di-medan-2-orang-luka-14-diamankan.html.

http://www.portalkbr.com/berita/perbincangan/2981665_4215.html.

http://www.solopos.com/2012/07/06/pemerintah perketat-pengawasan-ormas-308985.

http://www.suarapembaruan.com/home/pemerintah-siapkan-enam-pp-lengkapi-uu-ormas/38883.

http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/03/12/mjjl1w-pemerintah-harus-awasi-gerakan-setiap-ormas.

Downloads

Published

2015-12-21

How to Cite

Santoso, C. W. B., & Harefa, H. (2015). Urgensi Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan oleh Pemerintah. Jurnal Bina Praja, 7(1), 1–20. https://doi.org/10.21787/jbp.07.2015.01-19

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)