Rasionalitas Kebijakan Pemekaran Kecamatan dan Kelurahan di Kota Bandar Lampung
DOI:
https://doi.org/10.21787/jbp.07.2015.161-171Keywords:
Rasionalitas, Perumusan Kebijakan, Rationality, Policy FormulationAbstract
Abstrak
Penelitian ini didasari pemikiran bahwa pemekaran wilayah merupakan sebuah produk kebijakan publik, sebagai upaya pemerintah untuk memecahkan masalah publik. Dalam kerangka rasionalitas, maka kebijakan pemekaran seharusnya adalah hasil pilihan yang rasional, mencakup pemilihan alternative bagi tercapainya tujuan, mengandung nilai yang fundamental dan tepat guna untuk mencapai hasil akhir (outcome) yang diinginkan. Tujuan dari penulisan ini adalah : mendeskripsikan proses pembuatan kebijakan pemekaran dan mendeskripsikan rasionalitas yang digunakan aktor dalam kebijakan pemekaran. Metode yang digunakan adalah kualitatif. Tulisan ini mengangkat temuan hasil penelitian bahwasanya proses penetapan kebijakan pemekaran, bukanlah upaya solutif bagi persoalaan substantive masyarakat dan rasionalitas yang digunakan dalam penetapan kebijakan, didominasi model rasionalitas tong sampah, sebagai respon struktur terhadap kepentingannya elit (politik), bersifat transaksional, bukanlah respon sistem (legislatif dan eksekutif) untuk mengatasi masalah faktual yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat.
Abstract
This study is based on the premise that regional growth is a product of public policy, as the government attempts to solve public problems. Within the framework of rationality, then the expansion policy should be the result of rational choice, including the selection of alternatives for the achievement of objectives, contain a fundamental value and appropriate to achieve the end result (outcome) is desired. The purpose of this paper is: to describe the process of policy-making division and rationality that are used to describe the actors in the division policy. The method used is qualitative. This paper raised the research findings that the process of defining the division policy, not the effort solutif the problem for substantive society and rationality that are used in the determination of policy, dominated model of rationality dustbin, as a structural response to the interests of elite (political), transactional, not a system response (legislative and executive) to address the factual issues relating to the welfare of society.
Downloads
References
Cresswell, J.W. 2002. Desain Penelitian: Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif. Jakarta: KIK Press
Dunn, William.2000. Pengantar Analisis Kebijakan Publik, Edisi Kedua. Gadjah Mada University Press. Yogyakarta
Frederickson, H. George. 2012. The Public Administration Theory Primer. Philadelphia (USA): Westview Press.
Lindblom,Charles E.1986. Proses Penetapan Kebijakan Edisi Kedua. Jakarta: Erlangga.
Long, N. & Long, A. (eds.). 1992. Battlefield of Knowledge: The Interlocking of Theory and Practice in Social Research and Development. London: Routledge.
Parsons,Wayne.2006. Public Policy: Pengantar Teori dan Praktek Analisis Kebijakan. Jakarta. Kencana.
Subarsono, AG.2005. Analisis Kebijakan Publik: Konsep, Teori dan Aplikasi. Pustaka Pelajar. Yogyakarta
Laporan Penelitian dan Dokumen-Dokumen
Duadji, Noverman. 2013. “Partisipasi Publik dalam Pengambilan Keputusan APBD Propinsi Lampung”, dalam Jurnal Bina Praja: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Bidang Pemerintahan Dalam Negeri Vol. 5 No. 3 September 2013. H.65. Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri.
Duadji, Noverman. 2012. “Good Governance dalam Pemerintah Daerah”, dalam Jurnal Mimbar: Jurnal Sosial dan Pembangunan Vol. 28 No. 2 Desember 2012. H.201-209. Bandung: Universitas Islam Bandung.
Fitri. 2012. Formulasi Kebijakan Pemekaran Kelurahan Sukajawa Kota Bandar Lampung. Skripsi. Badar Lampung. Universitas Lampung. (Tidak diterbitkan)
Evaluasi Pemekaran Daerah Otonom dan Adminsitratif Tahun 2010. Diakses Tanggal 05 Agustus 2014. www.kemendagri.com
Prasetyo, Budi,. 2012. “Orientasi Aktor dalam Perumusan Kebijakan Publik” dalam Jurnal Masyarakat, Kebudayaan dan Politik, Vol 21, Nomor 2:115-130. Surabaya. Departemen Sosiologi, Fisip Unair Press
Pemerintah Kota Bandar Lampung-Tim Peneliti Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Lampung. 2011. Dokumen Laporan Akhir: Studi Kelayakan Pemekaran Kelurahan dan Kecamatan di Kota Bandar Lampung. Bandar Lampung. Tidak Diterbitkan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kelurahan.
Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 2005 tentang kelurahan.
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tatacara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah.
Syafarudin. 2009. “Pemetaan Makna Politik Pemekaran Daerah di Indonesia”, dalam Prosiding Lembaga Penelitian Universitas Lampung. Bandar Lampung
Surat Walikota Bandar Lampung No.130/2180/I.01/2011 Tanggal 12 Desember 2011 tentang Kesiapan Pemekaran/Penataan Kecamatan dan Kelurahan
Tresiana, Novita. 2013. “Pemekaran Kecamatan dan Kelurahan: Diskursus perspektif Garbage Can Theory tentang Cara atau Tujuan dalam Formulasi Kebijakan Pemekaran Kecamatan di Kota Bandar Lampung”. Laporan Hasil Penelitian Mandiri. FISIP Universitas Lampung: Tidak Diterbitkan.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Weick, Karl E and Quinn, Robert E,. 1999. “Organizational change and development” dalam Annual Review of Psychology. Volume 50. p.361. Ann Arbor, Michigan 48109: University of Michigan Business School, University of Michigan.