Sistem Pencatatan Kelahiran dan Kematian Ditinjau dari Aspek Kebijakan Publik (Suatu Kajian terhadap Impelementasi Kebijakan Bidang Administrasi Kependudukan di Kabupaten Bandung dan Kota Bandung Provinsi Jawa Barat)

Authors

  • Hasoloan Nadeak Pusat Litbang Pemerintahan Umum dan Kependudukan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri

DOI:

https://doi.org/10.21787/jbp.06.2014.01-10

Keywords:

sistem pencatatan, kelahiran, kematian, instansi pelaksana

Abstract

Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktualisasi dan validitasi tentang Sistem Pencatatan Kelahiran dan Kematian di daerah Kabupaten Bandung dan Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan pendekatan dan tujuan tersebut diketahui bahwa Sistem Pencatatan Kelahiran dan Kematian di Dinas Dukcapil Kabupaten Bandung dan Kota Bandung sebagai instansi pelaksana,belum berlangsung dalam suatu “sistem†yang baik dan lancar, karena penduduk sebagai bagian dari sistem pencatatan dan kematian, yang merupakan penerima manfaat Sistem Pencatatan dimaksud, masih rendah kesadarannya untuk melaporkan peristiwa penting yang dialaminya seperti peristiwa kelahiran dan kematian dimaksud. Di samping itu, formulir pelaporan kematian yang saat ini digunakan, harus diformat ulang karena laporan kematian yang diterima dari kecamatan-kecamatan dari lokasi kajian, tidak berdasarkan nama (by name), alamat (by address) dan tidak berdasarkan data SIAK (by SIAK) tetapi berdasarkan jumlah atau angka yang meninggal di wilayah kecamatan, sehingga menyulitkan Dinas Dukcapil Kota Bandung dan Kabupaten Bandung untuk menghapus namanya dari data SIAK, sehingga berdampak pada akurasi jumlah penduduk dan adanya nama yang telah meninggal tercantum dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).

 

Abstract

The purpose of this research is to know about factualization and validization on Registration System of Birth and Death in the Region of Regency of Bandung and City of Bandung Province of West Java. Based on the said approach and purpose it is known that Registration System of Birth and Death in the Office of Dukcapil Regency of Bandung and City of Bandung as the implementing agency is not yet conducted in a good and smooth system because the population as part of registration system of birth and death as the beneficiaries of Registration System still have low awareness to report important events they experience such as the events of birth and death. In addition, the form of death report that is currently used, must be reformatted because the report received form districts of study location is not by name, by address and nor by SIAK data but based on the total or the number of died people in the district areas that making it difficult to the Office of Dukcapil Cifty of Bandung and Regency of Bandung to abolish their names from SIAK data, that has the impact on the accuracy of the total population and the existence of died people contained in List of Temporary Voters (DPS).

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

Hasoloan Nadeak, Pusat Litbang Pemerintahan Umum dan Kependudukan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri

Peneliti Puslitbang PUM dan Kependudukan BPP Kemendagri

References

Consuello, dkk (1993), Pengantar Metode Penelitian, Jakarta: Penerbit UI-Press, cet. Pertama, terjemahan.

Diana, Anastasia dan Setiawati Lilis (2011), Sistem Informasi Akuntansi, Yogyakarta: Penerbit Andi, cet. 1.

Lembaga Administrasi Negara RI (2000), Pengukuran Kinerja Instansi Pemerintah.

Rao (2010), Metode Penelitian Kualitatif, Jakarta: Graha Ilmu, Edisi Pertama, cet. Pertama.

Samuelson, Paul A. dan Nordhaus William D, (1995), Mikro Ekonomi, Jakarta: Erlangga, cet. ketiga (terjemahan).

Subiyono (2013), Makalah. 30 | Jurnal Bina Praja | Volume 6 Nomor 1 Edisi Maret 2014: 19 - 34

Sugandha, Dann (1995), Kapita Selekta Administrasi dan Pendapat Para Pakar, Jakarta: Penerbit Arcan cet. II.

Sutanta, Eddy (2013), Sistem Informasi Manajemen, Yogyakarta: Graha Ilmu, cet. Pertama.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil.

Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan, Nomor 15 Tahun 2010 dan Nomor 162/Menkes/PB/I/2010 tentang Pelaporan Kematian dan Penyebab Kematian.

Profil Kependudukan Provinsi Jawa Barat Tahun 2012

Profil Kependudukan Kabupaten Bandung Tahun 2013

Profil Kependudukan Kota Bandung Tahun 2013

Downloads

Published

2015-12-20

How to Cite

Nadeak, H. (2015). Sistem Pencatatan Kelahiran dan Kematian Ditinjau dari Aspek Kebijakan Publik (Suatu Kajian terhadap Impelementasi Kebijakan Bidang Administrasi Kependudukan di Kabupaten Bandung dan Kota Bandung Provinsi Jawa Barat). Jurnal Bina Praja, 6(1), 19–34. https://doi.org/10.21787/jbp.06.2014.01-10

Issue

Section

Articles