Analisis Hubungan Inovasi Daerah Terhadap Daya Saing Daerah Kawasan 3T (Terdepan, Terluar, Dan Tertinggal)
Kata Kunci:
Inovasi, Daya Saing Daerah, Inovasi Daerah, Daerah 3TAbstrak
Peraturan Presiden No. 63 Tahun 2020 menetapkan 62 kabupaten kedalam kategori daerah tetinggal tahun 2020-2024. Salah satu bentuk pembinaan terhadap daerah tertinggal adalah mendorong pelaksanaan inovasi dalam urusan pemerintahan daerah. Sebagai tolak ukur perkembangan inovasi daerah, setiap tahun kementrian dalam negeri melalui badan penelitian dan pengembangan kementrian dalam negeri merilis Indeks Inovasi Daerah (IID). Indeks Inovasi Daerah menjadi dasar bagi kementrian dalam negeri untuk pelaksanaan Innovative Government Award (IGA). Sementara itu, Kementrian Riset dan Teknologi Republik Indonesia juga merilis Indeks Daya Saing Daerah (IDSD). Adapun tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menganalisis hubungan inovasi daerah dengan daya saing daerah berdasarkan Indeks Inovasi Daerah (IID) dan Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) di Kabupaten yang masuk kedalam kategori 3T (terdepan, terluar dan tertinggal). Sumber data yang dipakai adalah Indeks Inovasi Daerah (IID) dan Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) dalam periode 2018-2020. Kedua indeks itu menjadi dasar dalam melakukan analisis dalam artikel ini. Metode yang dipakai untuk menentukan pola hubungan antara kedua indeks tersebut adalah dengan pengukuran korelasi dengan metode uji hipotesis t-student untuk menguji keberartian nilai korelasi tersebut.
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.